Daerah  

AKBP James Terima Dua Buku Sertifikat HGP Dari ATR/BPN Tuba

KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menerima silaturahmi dan penyerahan 2 (dua) buah sertifikat tanah Hak Guna Pakai (HGP) dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) wilayah setempat.
Sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, Popie Hagy Gusmartin, di ruang Presisi Lounge Mapolres setempat sekira pukul 10.30 WIB, Rabu (09/10/2024).
Dalam kegiatan silaturahmi dan penyerahan sertifikat tanah tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang didampingi oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN, Lutfi Muchtedy, SH, M.Kn, dan Kasi Survei dan Pemetaan ATR/BPN, Ahmad Haris, S.ST.
“Saya didampingi Wakapolres Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, bersama Bagian Logistik menerima silaturahmi dan penyerahan 2 (dua) sertifikat hak pakai terhadap aset Polres Tulang Bawang dari Kepala Kantor ATR/BPN,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Orang nomor satu dijajaran Mapolres Tulang Bawang itu menjelaskan, dua buku sertifikat hak pakai terhadap aset Polres Tulang Bawang yang diserahkan berlokasi di Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas (saat ini merupakan lokasi kantor Polsek Dente Teladas), dan di Kecamatan Penawar Aji (rencana pengembangan struktur organisasi Polsek).
Peraih Adhi Makayasa Akpol 2004 itu menambahkan, Polres Tulang Bawang dan BPN tetap berkomitmen untuk saling berkoordinasi terkait penataan aset Polres lainnya, serta permasalahan tanah yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk sai bumi nengah nyappur.
“Penataan aset Polri merupakan upaya pengamanan aset guna mendukung pelaksanaan tugas, serta pengembangan organisasi Polri ke depan,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *