Antisipasi Penipuan di BRI Link, Polres Pringsewu Mengimbau Untuk Selalu Waspada

Koraneditor.co, Pringsewu – Mengantisipasi terjadinya kasus penipuan terhadap jasa layanan keuangan BRI Link dengan berbagai modus, Polres Pringsewu mengimbau kepada pemilik usaha tersebut untuk lebih berhati-hati dan waspada lagi.

Demikian imbauan tersebut disampaikan oleh Iptu Priyono menyusul adanya laporan kasus penipuan yang dilaporkan oleh pengusaha BRI Link di Kecamatan Gadingrejo, kabupaten Pringsewu beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, dari hasil laporan yang diterima dari pihak kepolisian, pelaku penipuan diduga lebih dari satu orang dengan menggunakan modus yang sudah dirancang dengan rapih. Pelaku menghubungi pegawai BRI Link, dan satu nomor lagi mengaku pemilik BRI Link dan menyuruh melayani salah satu konsumen dengan baik. Kemudian satu nomor lainnya mengaku rekan pemilik BRI Link meminta untuk segera mentransfer uang tunai dalam jumlah besar, yakni sebesar Rp. 28 juta.”Korban tanpa ragu-ragu dan percaya dengan identitas palsu yang digunakan pelaku akhirnya mengikuti instruksi dan melakukan transfer sesuai permintaan para pelaku,” kata, Kasi Humas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu (13/11/2024).

Iptu Priyono mengungkapkan, penipuan dengan modus seperti ini memang sering kali menyasar pengusaha BRI Link karena para pelaku memanfaatkan posisi mereka sebagai penyedia jasa keuangan yang kerap berurusan dengan transaksi besar. “Para pelaku memanfaatkan kelengahan dan kepercayaan korban terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Bank BRI. Modus ini adalah bentuk kejahatan yang sedang meningkat dan kami mengimbau agar masyarakat, terutama pengusaha BRI Link, untuk selalu berhati-hati dan waspada,” ujarnya.

Maka dari itu Polres Pringsewu, mengingatkan kepada para pengusaha jasa tersebut, bahwa penipuan ini sering kali disertai dengan ancaman atau desakan agar korban segera melakukan transfer tanpa berpikir panjang. Dengan teknik manipulasi psikologis seperti ini, pelaku berharap korban tidak akan memverifikasi kebenaran informasi yang mereka terima.

Dan untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi, Polres Pringsewu memberikan beberapa tips pencegahan kepada pemilik jasa BRI Link diantaranya,

Verifikasi Identitas: Jangan mudah percaya terhadap telepon atau pesan yang mengatasnamakan institusi resmi. Lakukan verifikasi langsung dengan pihak terkait sebelum mengambil tindakan.

Jangan Terburu-Buru: Hindari melakukan transfer dalam jumlah besar tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas permintaan tersebut.

Kemudian Laporkan Segera: Jika menerima telepon mencurigakan yang menginstruksikan transfer uang, segera laporkan kepada pihak berwenang atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Melalui langkah-langkah pencegahan ini, Polres Pringsewu berharap dapat membantu mengurangi angka penipuan di wilayah hukum Polres Pringsewu. Dan untuk kasus tersebut, polisi masih menyelidikinya dan mengungkap identitas para pelaku.”Kepada masyarakat, kami juga meminta agar lebih aktif melaporkan kejadian mencurigakan terkait penipuan. Hal ini akan membantu kepolisian dalam menangani dan mengantisipasi modus-modus baru yang digunakan oleh pelaku kejahatan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *