Bandarlampung – Ketua DPC GMNI Bandar Lampung Ridwan Sapaan Akrabnya mengatakan, Hujan deras mengguyur Bandarlampung pasa tanggal 17 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 menyebabkan banjir melanda sebagian besar wilayah Kota Bandar lampung.
Banjir yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh faktor alam, hal ini disebabkan karna kelalaian pemerintah kota bandarlampung dalam pengelolaan infrastruktur semenjak wilayah kota bandar lampung diadakan pembangunan khususnya di daerah dataran tinggi sehingga lahan terbuka hijau semakin terbatas. Akibatnya saat hujan deras, menyebabkan limpahan air yang tidak terkendali sebab tidak dapat diserap oleh tanah, ujarnya.
Ridwan, menyampaikan pentingnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program-program penanganan banjir yang telah berjalan. Kami juga mempertanyakan terkait alokasi anggaran untuk penanggulangan banjir sudah digunakan secara optimal dan tepat sasaran, ungkapnya.
“Setelah manajemen tanggap darurat, yang harus diperhatikan juga soal pengendalian banjirnya. Apapun harus dilakukan agar banjir ini bisa tidak terulang atau minimal dikurangi,” ujarnya.
DPC GMNI Bandar Lampung, meminta kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, untuk menuntaskan normalisasi untuk meminimalisir limpasan air ke permukiman warga, memperbaiki sistem drainase yang tersumbat, serta menambah ruang terbuka hijau yang dapat menyerap air hujan,pungkasnya.
Situasi ini tentu saja menambah beban bagi masyarakat yang sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, ujarnya.
DPC GMNI Bandar Lampung menegaskan, Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung diminta merespon cepat dan tanggap dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kota Bandar Lampung, ujarnya.
Menurutnya, cadangan logistik untuk bantuan pada korban bencana alam harus ada. Di sisi lain, mitigasi bencana harus dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa. tutupnya. (*).






