Lampung Timur – Baru satu tahun menjabat, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD setempat. Hal ini berkenaan dengan dugaan “cawe cawe ” Rida dalam perekrutan Ketua KONI Lampung Timur.
Purnama Hidayah, selaku pelapor, kepada wartawan, Senin ( 11/1/2026) mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan Ketua DPRD Lampung Timur ke BK DPRD dalam rangka menegakkan moral dan etika anggota DPRD Lampung Timur, agar tidak menjadi hal yang dianggap lumrah.
” Ya, saya melaporkan Ketua DPRD Lampung Timur, saudari Rida Rotul Aliyah, dalam rangka menuntut penegakan moral dan kode etik, anggota DPRD Lampung Timur, apalagi beliau adalah Ketua DPRD, harusnya berbuat dan bertindak sesuai tupoksi dan bisa menjadi panutan anggota yang lain” ujarnya
” Dan saya berharap anggota BK DPRD Lampung Timur tidak ” mandul” , walaupun yang harus diperiksa adalah ketuanya sendiri” tegas nya.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur, Samsudin, saat dimintai tanggapan mengenai pelaporan tersebut belum mau memberikan statmen.
” Maaf, saya lagi ada acara monitoring, nanti saya hubungi lagi ” ucapnya singkat.
Senada dengan ketua BK DPRD Lampung Timur, Ketua DPRD Lampung Timur juga enggan memberikan tanggapan dan klarifikasi.
” Nggak ada itu bang, nanti saja saya hubungi lagi, saya lagi ada acara”, ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah dituding telah melakukan intervensi, rekayasa dan pemufakatan jahat dalam penjaringan Ketua KONI Lampung Timur.
( red)
