Bawaslu Pesibar Kirim Surat Untuk KPU, Ada Apa ???

Pesisir Barat-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menemukan 5 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga masuk partai politik (Parpol).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat membuka pendaftaran bagi calon PPK, pada tanggal 15-17 Januari 2020  kemarin, bagi calon yang memenuhi syarat dan lulus test Computer Assisted Test (CAT) akan dilantik pada 29 Februari mendatang.

Dari 263 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan se Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dalam Pilkada serentak 2020, Bawaslu pesibar menemukan 5 yang diduga masuk Parpol.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesibar membenarkan adanya dugaan tersebut, melalui telepon selulernya Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan, Bawaslu pesisir barat sudah melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum Pesbar, dan pihaknya akan mencari bukti-bukti yang kuat bahwa pihaknya menemukan diantara 263 calon PPK yang mendaftar terdapat 5 calon PPK yang terindikasi diduga namanya masuk Parpol.

“Dua hari yang lalu (27-01-2020) kita antar suratnya ke KPU, karena dari hasil pengawasan kita ada beberapa nama calon anggota PPK di beberapa kecamatan yang diduga masuk partai politik (Parpol). Maka dari itu kita berikan surat rekomendasi kepada kawan-kawan KPU untuk menindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Peisir Barat, Irwansyah, Rabu (29/1/2020).

Untuk saat ini, bawaslu pesisir barat masih menunggu hasil akhir dari KPU, “surat sudah kami kirim, dan sekarang hanya menunggu hasil akhir, kalau kelima ini lulus CAT dan di lantik sebagai PPK dan terbukti bahwa dugaan tadi benar adanya ya akan kami PAW (Pergantian Antara Waktu),” Jelas Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah.

Ia juga menambahkan, bahwa kelima calon PPK yang diduga namanya masuk jajaran partai politik ada yang dari Way Krui satu orang, Pesisir Selatan Dua Orang, Bengkunat satu dan Pulau Pisang satu, untuk indikasi partainya, Ada yang dari Partai PAN, Nasdem dan Perindo. (Daniel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *