KPU Bandarlampung Resmi Luncurkan Aplikasi Gerbang Demokrasi

Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung secara resmi meluncurkan aplikasi Gerbang Demokrasi, Rabu (29/1). Peluncuran langsung disaksikan oleh Anggota KPU RI, Viryan Aziz didampingi Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami di Aula KPU Kota Bandarlampung.

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedi Triadi mengatakan, aplikasi Gerbang Demokrasi dibuat untuk mempermudah kebutuhan pilkada dan pemilu ke depannya.

“Aplikasi ini sudah terdaftar dan terverifikasi di google. Tapi fiturnya masih terus dalam pengembangan,” ujarnya.

Dikatakannya dalam aplikasi tersebut, pihaknya sudah menggunakannya dalam tahapan perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Jadi dalam tahapan pembentukan PPK ini kuta sudah kerjasama dengan Unila. Dan aplikasi Gerbang Demokrasi ini sudah kita terapkan dalam pendaftaran calon PPK,” jelasnya.

Selain pendaftaran PPK, lanjutnya, pihaknya juga akan menerapkan aplikasi Gerbang Demokrasi untuk tahapan pilkada selanjutnya. Salah satunya mendesain aplikasi untuk permudah PPS digital. “Namun ini masih dalam proses,” ucapnya.

Selain itu, Gerbang Demokrasi juga diharapkan bisa mengadopsi konsep aplikasi yang dimiliki KPU RI. “Jika KLU RI mencakup seluruh nasional. Kalau kita khusus untuk Bandarlampung saja,” imbuhnya.

Lanjutnya, Gerbang Demokrasi dalam pengembangannya diharapkan dapat diterapkan dalam tahapan cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai dengan Coklit.

“Ini menjadi salah satu inovasi kita yang akan dipakai untuk memverifikasi 680 ribuan DPT yang ada di Kota Bandarlampung,” terangnya.

Lebih lanjut, Aplikasi Gerbang Demokrasi juga kedepannya akan menampilkan profil calon serta visi misi calon walikota dan calon wakil walikota Bandarlampung yang sudah ditetapkan.

“Aplikasi ini juga nantinya kita gunakan dalam publikasi rekalitulasi suara calon pada Piwakot nanti,” tambahnya.

Dirinya berharap, aplikasi Gerbang Demokrasi dapat membuat semua tahapan Pilwakot 2020 lebih transparan dan lebih dipercaya oleh publik.

Sementara itu, Anggota KPU RI, Viryan Aziz mengapresiasi KPU Kota Bandarlampung yang telah membuat aplikasi tersebut.

“Kita saat ini memasuki era yang namanya era digitalisasi. Dan terima kasih KPU Kota Bandarlampung telah membuat aplikasi ini. Semoga aplikasi ini bisa membuat tahapan pilkada di Bandarlampung lebih transparan dan akuntable,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *