Bandarlampung – Firmansyah Alfian dan Bustomi Rosadi secara resmi mendaftar sebagai Bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung jalur perseorangan (independen).
Kemarin, keduanya didampingi tim relawannya mendatangi Kantor KPU Bandarlampung guna menghantarkan surat mandat paslon sekaligus mengambil password dan username sistem informasi pencalonan (silon) guna pengiriman data dukungan pencalonannya.
“Setelah melaksanakan salat istikharoh, dan mendengarkan aspirasi teman-teman, saya memutuskan dan menetapkan Prof. Bustomi sebagai calon wakil walikota, untuk mendampingi saya,” kata Firmansyah.
Dengan sudah adanya calon wakil walikota, Firmansyah berharap tim pemenangan bekerja serius, mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kian dekat.
“Insyaallah, dengan hadirnya beliau (Prof. Bustomi) mendampingi saya dalam pilkada ini, semoga bisa mewujudkan Bandarlampung Berjamaah di Kota Tapis Berseri,” kata Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lampung itu.
Prof. Bustomi Rosadi yang merupakan pakar tata kelola air dan doktor dari Jepang itu, selama ini, merupakan guru besar Universitas Lampung bidang pertanian. “Kepakaran beliau bisa untuk mengatasi banjir yang saat ini kerap terjadi di Bandarlampung,” ujar Firmansyah.
Selama ini, Prof. Bustomi juga dikenal sebagai Ketua Paguyuban Pasundan Wilayah Provinsi Lampung. Dia juga dikenal baik di kalangan ulama dan organisasi massa kepemudaan.
Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi dan jajarannya menyambut baik kedatangan bapaslon Firmansyah – Bustomi di kantor KPU setempat.
Komisioner KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo mengatakan Bakal Pasangan Calon Firmansyah-Bustomi menjadi Bakal pasangan kedua yang telah menyerahkan surat mandat operator.
Karena sudah ada surat mandat, lanjut Fery, KPU Kota memberikan akun silon untuk pasangan bakal calon tersebut. “Akun silon berupa username dan password yang akan digunakan untuk mengunggah data dukungan dan mengunduh rekap data dan jumlah dukungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada bakal paslon Firman – Bustomi dan timnya dapat mengumpulkan berkas selambat-lambatnya 23 Februari nanti.
“Kepada yang bersangkutan juga kami berikan konsultasi dan tutorial singkat terkait aplikasi Silon. Tim Bakal Pasangan Calon memiliki waktu hingga masa batas akhir pengumpulan berkas dukungan, yakni tanggal 23 Februari nanti,” tukasnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Kapolri Irjen Pol. Dr. H. Ike Edwin S.I.K., S.H., M.H., M.M. dan Zam Zanariah Ibrahim akhirnya memastikan dirinya untuk maju menjadi bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung lewat jalur perorangan atau independen.
Kepastian itu setelah keduanya memberikan mandat kepada Zulfahmi untuk mendapatkan user name dan password Sistem Informasi Pencalonan (Silon), ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, kemarin.
Koordinator Operator Silon Fery Triatmojo mengatakan, saat ini pihak pemohon masih diberikan waktu hingga Minggu (23/2/2020) Pukul 00.00 WIB untuk melengkapi persyaratan yang diberikan pihak KPU Bandar Lampung.
“Iya kami sudah terima surat mandat tersebut. Selanjutnya, KPU Bandar Lampung juga sudah memberikan akun Silon kepada yang bersangkutan. Dimana selanjutnya, akun tersebut digunakan untuk memasukan atau menginput data dukungan. Adapun minimal data dukungan sebanyak 47.864 masyarakat Kota Bandar Lampung,” kata Fery Triadmojo.
Fery menyebutkan, saat ini Ike Edwin dan Zam Zanariah Ibrahim menjadi calon Wali Kota Bandar Lampung pertama yang meminta akun Silon ke pihak KPU Bandar Lampung. Dimana saat ini, ada dua bakal calon yang akan maju independen. Setelah sebelumnya Firmansyah, yang menyatakan maju independen.
“Hingga saat ini baru pihak Ike Edwin dan Zam Zanariah Ibrahim, yang baru menyerahkan surat mandat dan meminta akun Silon kepada KPU. Sebelumnya sudah ada Firmansyah yang mendatangi KPU Bandar Lampung. Namun itu hanya sebatas silaturahmi dan menanyakan mekanismenya,” sebut dia. (cah)