Lamtim – KPU Provinsi Lampung melaksankan monitor dan supervisi Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Lampung Timur Sukadana, Sabtu (22/2).
Anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah berpesan dalam pelaksanaan tahapan pilkada Serentak Tahun 2020, seperti penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang tengah berlangsung hendaknya dilaksanakan dengan hati hati, sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Yakin jika bekerja baik sesuai dengan peraturan mudah-mudahan agenda yang dilaksanakan berjalan baik dan lancar tanpa ada halangan,” ungkapnya
Untuk Kabupaten Lampung Timur sendiri Sampai saat ini (22/2) terdapat satu pasangan calon perseorangan yang telah meminta username aplikasi Silon. (*)






