Eva Gandeng Dedi, Ini Kata Ketua PAN Kota Bandarlampung

Bandarlampung – Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono angkat bicara terkait keputusan Eva Dwiana Herman HN yang mengandeng Dedi Amrullah untuk jadi calon wakilnya.

Menurutnya, sampai saat ini PAN Kota Bandarlampung belum mengambil sikap apapun terkait hal tersebut. Pasalnya, sampai saat ini Eva Dwiana juga belum menyampaikan secara resmi terkait calon wakil yang dipilihnya tersebut.

Seperti diketahui, belum lama ini Eva Dwiana mengumumkan Dedi Amrullah yang juga mantan Asisten I Pemkot Bandarlampung sebagai calon wakilnya maju pilkada 23 September 2020 mendatang.

“Kita belum mengambil sikap. Karena Bunda Eva juga belum menyampaikan secara resmi ke  PAN soal wakil. Dan Bunda Eva juga baru menyampaikan soal wakil itu hanya ke PDIP. Untuk ke partai politik, khususnya PAN belum disampaikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPD PAN Kota Bandarlampung, Selasa (25/2).

Dirinya juga menyampaikan, sebelumnya Eva Dwiana menyerahkan soal wakil kepada  Herman HN yang notabene suaminya dan juga walikota Bandarlampung.

“Dan Pak Herman HN juga sudah komunikasi, kalau soal wakil akan dibicarakan nanti di bulan Maret,” kata dia.

Terkait surat tugas PAN ke Eva Dwiana, dirinya mengaku sampai saat ini belum menerima surat tugas tersebut. Karena, masih kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan DPP.

“Kita memang sudah mengusulkan lima calon walikota dan satu calon wakil walikota. Kemudian berjalannya waktu, DPP menilai Eva Dwiana layak menerima surat tugas, itu kewenangan DPP. Yang pasti sampai saat ini kita belum menerima surat tugas itu,” tukasnya. (Cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *