Sekali Dalam Sejarah, Ini Penyebab KPU Lamsel Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

LAMPUNG SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan (Lamsel) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), selama tiga hari ke depan.

Menurut Ketua KPUD Lamsel, Titik Sutriningsih, penyebabnya, lantaran kuota pendaftar PPS pada 93 desa di 14 kecamatan masih belum terpenuhi.

Lanjutnya, hal ini dipengaruhi oleh belum dilantiknya PPK yang sudah terpilih.

“Ini karena PPK yang sudah terpilih masih belum dilantik. Makanya prosesi pendaftaran PPS masih dipusatkan di KPUD Lamsel. Belum bisa dilakukan pada tingkat PPK,” kata Titik Sutriningsih kepada Koran Editor saat ditemui di Kantor KPUD setempat, Selasa (25/2) siang.

Jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, rekrutmen PPK dan PPS tahun 2020 adalah yang pertama kali terjadi perpanjangan waktu tahapan pendaftaran.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU No.15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, masa kerja PPK terpilih telah berlangsung sejak tanggal 01 Februari 2020.

Mantan Komisioner Bidang Sosialisasi KPUD Lamsel periode 2014-2019 itu menerangkan, dalam satu desa, diperlukan kuota 6 orang pendaftar PPS.

“Dari rekapitulasi jumlah yang sudah mendaftar, ada yang baru memenuhi 5 orang pendaftar, ada juga desa yang sama sekali tidak ada pendaftarnya,” beber Titik.

Ketika ditanya soal upaya KPUD Lamsel dalam hal sosialisasi rekrutmen PPK dan PPS, Titik mengklaim upaya tersebut sudah maksimal.

“Sudah dilakukan sosialisasi melalui media massa baik cetak maupun online dan sosial media, melalui website KPU Lamsel serta pemasangan pengumuman di papan pengumuman KPU Lamsel,” kilahnya.

“Saya rasa itu sudah maksimal,” tambahnya menuntaskan. (Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *