Terkendala IPAL dan Listrik, RSUD ZAPA, Baru akan pindah Bulan depan

WAY KANAN-Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), melakukan Verifikasi gedung Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD ZAPA) Yang baru dibangun di Kabupaten Way Kanan yang baru. Selasa (25/02/20).

Kedatangan Rombongan Dinkes Provinsi Lampung dipimpin oleh Kabid Yankes, Uki Basuki dan di sambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos., M.IP didampingi Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan, Anang Risgianto,S.KM.,M.Kes beserta Direktur RS Zapa dan Jajaran.

Verifikasi dan pengecekan terkait bagaimana kesiapan pemindahan RSUD Zapa yang baru pada bulan Maret 2020 mendatang.

” Sebenarnya RSUD ZAPA sudah siap untuk di operasikan, bahkan managemennya sudah duluan kita pindahkan, hanya tinggal pelayanan kesehatannya yang belum pindah.” Kata Sekdakab Way kanan Saipul saat mendampingi Tim.

Benerapa hal yang menjadi kendala yakni soal listrik, air dan Ipal nya yang Insya Allah minggu ini akan selesai,” ujar Sekda.

Sekda menambahkan, meski secara teknis sudah siap, namun pihak pemda menginginkan RSUD Zapa harus benar-benar memenuhi standar. Oleh karena itu sebelum di Operasikan RS tersebut harus di lakukan Verifikasi dan penilaian dari Kementerian Kesehatan.

Sementara itu Kabid Yankes Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Uki Basuki, mengatakan sebagai unsur Pembina dan Pengawas dibidang kesehatan, pihaknya telah melakukan pembinaan dan penilaian terkait pemindahan pelayanan kesehatan dari gedung RS Zapa yang lama ke gedung baru.

Menurutnya, secara keseluruhan sudah siap, hanya saja ada beberapa hal yang memang harus di perbaiki.

“Hasil penilaian kami, alhamdulillah sudah kami sampaikan. Disini kami hanya memantau, dan melakukan pembinaan. Secara keseluruhan kesiapannya sudah bagus,” Kata Uki Basuki.

Dia juga sangat mengapresiasi kinerja Pemda yang sudah menunjukkan kinerjanya semaksimal mungkin untuk mempersiapkan RS ini. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *