Bandarlampung – Bakal calon walikota Bandarlampung, Eva Dwiana Herman HN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pembagian beras yang ditempeli stiker dirinya. Politisi PDI Perjuangan Lampung ini pun juga mengaku tidak tahu jika beras yang dibagikan ditempeli stiker dirinya.
Hal itu diungkapkannya menanggapi beredarnya kabar pembagian beras bantua sosial (Bansos) ke masyarakat ditempeli stiker salah satu bakal calon walikota Bandarlampung belakangan ini. “Bunda (Eva Dwiana, red) meminta maaf kepada masyarakat atas pembagian beras yang ditempel stiker program bunda,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya, beras tersebut berasal dari simpatisanya dan ingin membagikan atas nama dirinya. “Tapi bunda tidak tahu kalau ada stiker. Bunda sudah bilang kalau mau bantu ya bantu aja. Bunda juga minta lain kali jangan pakai stiker. Kita ikhlas saja membantu masyarakat,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Ketua Majelis Taklim Rachmat Hidayat ini melarang semua anggota tim sukses dan simpatisanya memasang stiker serta program dirinya dengan dibungkus sembako yang akan dibagikan kepada warga yang terkena dampak Covid-19.
“Bunda tegaskan, bunda berkomitmen tidak melakukan bagi-bagi uang dan sembako saat proses pemilihan walikota bandar lampung,” pungkasnya.
Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung telah menyurati para bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di kota setempat untuk tidak memberikan bansos mengatasnamakan bakal calon walikota.
Surat bernomor 021//K.LA-14/PM.00.02/IV/2020 itu berisi imbauan agar bacalonkada di kota setempat tidak memberikan bansos yang mengatasnamakan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung di tengah-tengah pandemik corona atau covid-19. Terlebih, jika pendistribusian bansos melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hari ini kami telah mengirimkan surat kepada lima bacalonkada: Eva Dwiana, Rycko Menoza, M Yusuf Kohar, Firmansyah Alfian, dan Ike Edwin. Surat ini berisi tentang pencegahan (pilitik uang/politik sembako),” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah.
Menurut Candra, sebenarnya sah-sah saja jika ada bacalonkada yang ingin membantu masyarakat dengan membagikan sembako di tengah-tengah wabah corona. “Tapi bantuannya jangan dikait-kaitkan untuk memilih yang bersangkutan,” ujarnya.
Apalagi, sambung Candra, jika ada ASN yang dilibatkan dalam pendistribusian bansos bernuansa politik tersebut. “Bacalonkada harus memberikan pendidikan politik yang baik, tidak melibatkan ASN dalam memberikan bantuan atau memperkenalkan diri kepada masyakat,” serunya.
Terkait beras bergambar bacalonkada lengkap dengan program kerjanya yang telah beredar di masyarakat, Bawaslu setempat belum dapat memastikan asal sumber pendanaannya.
“Saya tidak bisa menerka, itu beras dari mana. Tapi beberapa informasi yang belum pasti, ada yang menyebut beras itu dari dia (bacalonkada), ada juga infonya bukan dari dia,” tuturnya.
Terkait pendistribusian beras tersebut, Bawaslu setempat juga belum dapat memastikannya. Apakah pendistribusian melibatkan ASN, atau hanya melibatkan tim sukses. “Saya belum tahu kalau melalui kelurahan. Tahunya ada sembako yang diberikan kepada warga,” katanya.
Karena itu lah, sambung Candra, pihaknya mengirimkan surat kepada seluruh bacalonkada di kota setempat. “Sebab ada beberapa bantuan mengatasnamakan bacalonkada. Kita takutnya ada potensi keterlibatan ASN di dalamnya,” paparnya.
Lebih lanjut Candra meminta partisipasi masyarakat, untuk tidak sungkan melaporkan kepada Bawaslu setempat jika ada keterlibatan ASN, atau pun ada indikasi penggunaan anggaran pemerintah dalam pendistribusian bansos berlogo bacalonkada.
“Kita butuh peran masyarkat. Kalau ada indikasi pelanggaran, laporkan saja kepada Bawaslu. Semua laporan akan kami proses. Namun laporannya harus beserta bukti konkret dan berani melaporkan secara formal,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar beras bantuan sosoal untuk warga Kota Bandarlampung. Di depan karung beras 10 kilogram tersebut di tempelkan stiker salah satu Bacalonkada Bandarlampung, yakni Eva Dwiana. (edi/cah)






