Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian indonesia

Oleh
Mella Risdiyanti
Mahasiswa UIN RIL

Covid-19 merupakan singkatan dari Corona Virus Disease 2019. Penyebaran awalnya diduga berasal dari hewan (kelelawar, trenggiling, ) yang dikonsumsi disekitar pasar wuhan, Cina. Pada 11 maret 2020 WHO telah menetapkan status covid-19 sebagai pendemi, pandemi adalah sebuah epedemi yang telah menyebar ke beberapa negara atau benua, dan umumya menjangkiti banyak orang. Istilah Pandemi menunjukan tingkat keparahan saatu penyakit. Penyebaran virus corona sangat cepat bahkan sampai ke lintas negara, sampai saat ini terdapat 199 negara yang mengkonfirmasi terkena virus corona. Penyebaran virus coronayang telah meluas ini memberikan dampak tidak hanya pada sektor kesehatan saja, pandemi ini juga akan berdampak pada krisis yang lebih luas dan berdampak pada seluruh aspek kehidupan, salah satunya Perekonomian baik dari perdagangan, investasi maupun pariwisata.

Menteri Keuangan Republik Indonesia mengatakan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi indonesia hanya akan mencapai 2,3%, bahkan dalam situasi terburuk, ekonomi bisa turun 0,5 %. Hal ini diakibatkan oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi karena pandemi Covid -19. Dengan cepatnya penyebaran virus corona dampak perlambatan ekonomi global mulai dirasakan, mulai dari harga minyak bumi yang jatuh ke arah terendah, bursa saham yang terjun bebas, serta harga komoditas lain seperti gas dan minyak kelapa saiwit yang diperkirakan ikut tertarik kebawah. Pada pelaku usaha UMKM terhambatnya kegiatan usaha dalam penjualan maupun produksi, karena setiap warga bahkan murid sekolah diliburkan agar tetap berada didalam rumah. sehingga terganggu dalam membayar biaya-biaya yang ada seperti gaji karyawan, biaya operasional dan non operasional, hal ini juga menimbulkan dampak buruk dengan adanya pemutusan hubungan kerja(PHK).

Pariwisata, agen perjalanan, hotel, transportasi, pemandu wisata, hingga restoran puntidak dapat menghindari adanya dampak covid-19, hal ini terjadi karena adanya pola yang mirip dengan lesunya industri UMKM. Terdapat 12.703 penerbangan di 15 Bandara dibatalkan sepanjang januari- Maret 2020, diikuti dengan kunjungan turis yang menurun, penurunan pendapatan sektor layanan udara dan penurunan okupansi pada 6000 hotel hingga50%. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama juga memperkirakan potensi kehilangan devisa pariwisata bisa mencapai setengah dari tahun lalu.

Disisi lain memburuknya aktifitas ekonomi dan dunia usaha akan merembet ke sektor keuangan, perbankan dan perusahaan pembiayaan berpotensi mengalami persoalan likuiditas dan insolvency. Lalu bagaimana dampak Covid-19 terhadap Perbankan Syariah, yang mana kita ketahui bahwa bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan bunga, tetapi beroperasi dengan sistem bagi hasil dan margin.

Adanya kebijakan terkait penundaan pembayaran cicilan bagi nasabah yang disampaikan oleh presiden jokowi, hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menjamin kehidupan masyarakat selama masa pandemi. Namun hal ini menimbulkan kekhawatiran industri perbankan akan mengalami liquidity Crunch yang dapat menyebabkan krisis pada sektor perbankan. Keadaaan seperti ini disebabkan karena nasabah tidak mampu membayar kewajibannya kepada bank, sebagai dampak dari melemahnya perekonomian masyarakat. Sementara itu bank masih harus tetap melunasi biaya operasional dan nisbah bagi hasil kepada pemilik dana pihak ketiga. Namun pada perbankan syariah yang menggunakan prinsip bagi hasil pada setiap akadnya, membuat perbankan syariah menjadi lebih fleksibel daripada bank konvensional. Dalam sistem bagi hasil besar laba Bank Syariah bergantung pada keuntungan yang didapat dari pihak bank, dimana rasio akan meningkat dengan peningkatan keuntungan bank Syariah. Begitupun dalam pembiayaan, jika kondisi ekonomi baik maka Bank Syariah mendapatkan keuntungan yang besar dari penyaluran pembiayaan. Begitupun bagi nasabah penabung, Bank Syariah akan mendapat hasil besar daribagi hasil. Sebaliknya apabila kondisi ekonomi buruk seperti pandemik covid-19 seperti saat ini yang mengakibatkan pendapatan nasabah menurun, maka kewajiban bank untuk memberikan bagi hasil kepada nasabah akan menyesuaikan.

Apabila situasi ini tidak usai dalam waktu dekat, tentu menjadi kondisi yang perlu diantisipasi oleh perbankan syariah. Dengan adanya PHK dan pemberhentian sementara karyawan dan buruh, dikhawatirkan nasabah yang memiliki dana simpanan di perbankan syariah akan mengambil simpanan mereka secara bersamaan. Sehingga dana tunai yang tersedia di Bank kian berkurang. Para pelaku usaha pun dengan terpaksa menutup usahanyasementara mengikuti himbauan pemerintah. Maka ada kemungkinan mereka yang memiliki kewajiban bayar pada bank syariah akan mengalami penundaan pembayaran hingga waktu yang tidak dapat ditentukan. Sementara itu, di tengah wabah Covid-19 nilai tukar rupiah terhadap dolar juga tidak luput dari perhatian masyarakat, Secara umum, penurunan nilai rupiah terhadap dolar akan berdampak pada perekonomian Indonesia yang notabene masih mengandalkan impor pada beberapa sektor. Tetapi lemahnya nilai rupiah tidak memiliki dampak yang besar dan signifikan terhadap perbankan syariah, karena Perbankan Syariahmemiliki pangsa pasar yang lebih sedikit daripada perbankan konvensional.

Penyaluran dana perbankan syariah juga masih berorientasi pada sektor domestik, sehingga besaran valas yang dimiliki bank syariah pun relatif lebih kecil dari bank konvensional karena tidak banyak melakukan transaksi internasional. Bank Syariah jugabanyak menyimpan mata uangnya dalam bentuk rupiah, tidak menggunakan dolar. Karena orientasi perbankan syariah hanya terfokus pada sektor domestik seperti bantuan dana kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), penurunan nilai rupiah tidak berdampak begitubesar pada perbankan syariah selama daya beli masyarakat masih ada dan tidak berkurang. Namun apabila daya beli masyarakat menurun disebabkan wabah Covid-19 maka banksyariah patut waspada dengasn kondisi demikian. Karena dapat berdampak pada penurunan pendapatan sektor UMKM yang didanai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *