Edukasi Pencegahan Covid-19, Apriliati Dijamu Persoalan Tahu Tempe

Bandarlampung – Pandemi Covid-19 yang mewabah Indonesia bahkan dunia, sangat terasa dampaknya bagi masyarakat.

Seperti halnya di Bandarlampung. Kota Tapis Berseri yang baru-baru ini berpredikat sebagai Kota Zona Merah Covid-19, membuat efek domino di bidang perekonomian. Sebab, tak sedikit perusahaan maupun lapangan pekerjaan yang tutup, sehingga menyebabkan PHK massal bagi para buruh.

Bahkan, dampak Covid-19 juga menyasar ke UMKM, seperti pengrajin tempe dan tahu di Gunung Sula, Wayhalim Bandarlampung.

Hal ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam agenda Reses Anggota DPRD Lampung Apriliati saat menyambangi Kelurahan Jagabaya II, Sabtu (16/5).

Dengan tetap menggunakan metode Door to door dan mengedepankan protokoler Kesehatan, kedatangan Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini dijamu dengan persoalan UMKM pengrajin tahu tempe.

“Mayoritas warga Gunung Sula berprofesi sebagai pengrajin tahu tempe. Bahkan, saking banyaknya, warga membentuk Koperasi. Namun, akhir-akhir ini UMKM kami tak berjalan seperti biasanya, dikarenakan naiknya harga kedelai sebagai bahan baku hingga Rp1200. Tentunya, kami sangat berharap aspirasi ini bisa didengar Pemerintah, sehingga harga kedelai bisa kembali normal,” ujar salah satu warga yang diketahui bernama Edi.

Menanggapi hal ini, Apriliati yang merupakan Aleg Dapil I Bandarlampung mengaku akan meningkatkan kesejahteraan para pengrajin tahu tempe.

“Di tengah wabah Covid-19, kita dianjurkan untuk mengkonsumsi makanan bergizi, seperti halnya tahu tempe. Sebab, tahu tempe relatif sangat murah harganya dan mudah didapat,” ucap dia.

Dirinya juga akan bersinergi dengan dinas terkait perihal naiknya harga kedelai. “Secepatnya akan kita koordinasikan,” kata dia.

Selain itu, Edi juga mengeluhkan soal pendidikan di tingkat SMA. Dirinya mewakili masyarakat kecil sangat berharap jika Biling bisa berlanjut sampai tingkat SMA. “Jadi jangan hanya batas SMP saja, masyarakat miskin mau masuk SMA berat juga,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Apriliati menjelaskan, berdasarkan UU 23 tahun 2014 bahwa kewenangan pendidikan di tingkat SMA ditarik ke provinsi. “Di provinsi bukan juga berarti tidak ada Bantuan biling, hanya beda nama dan istilah saja, yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA),” jelasnya.

Aspirasi lain datang dari Astuti yang mengeluhkan naiknya iuran BPJS. Menyikapi persoalan ini, Apriliati mengatakan hal tersebut akan dituangkan dalam laporan reses. “Apalagi BPJS mitra Komisi V, mudah-mudahan nanti lewat masukan kami dari berbagai lintas dan aspirasi masyarakat ini bisa jadi pertimbangan juga,” terangnya.

Diketahui, dalam agenda Reses tersebut, Apriliati juga mensosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, yakni protokoler kesehatan.

“Kita imbau masyarakat untuk selalu jaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengkonsumsi buah, sayur dan makanan bergizi, serta menggunakan masker saat keluar rumah,” jelasnya.

Terlebih, kata dia, Bandarlampung sudah menerapkan wajib masker bagi masyarakatnya. “Bagi warga saya imbau jangan ngeyel, dan harus sadar. Jangan sampai kena sanksi. Sebab, kesadaran masyarakat masih sangat minim jika tidak ada sanksi,” pungkasnya.

Dalam reses itu juga April membagikan sembako berupa beras, nasi kotak dan kue kotak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *