Bandarlampung – Bakal calon bupati sekaligus petahana Waykanan, Raden Adipati Surya angkat bicara terkait pelaksanan pilkada yang disepakati digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan tetap mengikuti konstetasi pilkada. Meskipun, belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 berakhir.
“Inshaa Allah kita tetap mengikuti konstestasi pilkada yang rencananya dilaksanakan 2020 sepanjang didukung oleh masyarakat dan partai,” ujarnya, Sabtu (30/5).
Menurutnya, sebagai kader siap apabila ditunjuk oleh partai kapan pun pilkada di laksanakan. “Ini kan hanya persoalan waktu dan yang lebih paham soal itu adalah pemeritah pusat, kita tinggal mengikuti saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya yakin dan percaya apapun yang di putuskan oleh Pemerintah dan DPR tentu sudah melalui proses dan perhitungan yang matang.
“Kita tinggal mengikutinya saja. Kita doakan agar pandemi covid 19 ini bisa segera berlalu dan kita hidup normal kembali aamiin,” pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 telah dituangkan dalam Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19. Rapat hari ini menegaskan keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah dan DPR sebelumnya. Selain itu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
“Maka kita tetap sepakat memilih opsi nomor satu pelaksanaan pilkada hari pencoblosan 9 Desember 2020,” ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja virtual, Rabu, (27/5).
Dalam rapat ini juga menyetujui opsi tahapan Pilkada yang sempat ditunda dimulai kembali pada 15 Juni 2020. Dalam uji publik PKPU, KPU memberikan opsi dimulai pada 6 Juni atau 15 Juni. (*)






