Herman HN – Penyelenggara Pilkada Belum Klop

Bandarlampung –Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung meminta penambahan anggaran kepada pemerintah kota (pemkot) setempat.

 

Disisi lain, Walikota Bandarlampung Herman HN menyatakan tidak ada penambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tahun 2020.

 

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedi Triadi mengatakan, penambahan anggaran itu lantaran berubahnya skema pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020.

 

Sebab semula ditetapkan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 800 pemilih. Sedangkan kini per TPS dibatasi maksimal hanya 500 pemilih. “Kurang lebih sekitar Rp5,4 Miliar (penambahan anggaran yang akan diajukan, red). Itu untuk penambahan 375 TPS, ditambah APD, termasuk rapid tes bagi KPU, PPK/PPS dan juga untuk sekretariat PPK/PPS,” kata Dedi, kemarin.

 

Walau Walikota Bandarlampung Herman HN menyatakan tidak akan ada penambahan anggaran Pilkada 2020, namun KPU setempat tetap akan mengupayakannya. “Kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan pemerintah kota. Mungkin dengan berdialog secara langsung ada solusi terkait kebutuhan anggaran tersebut,” ungkapnya.

 

Dikatakannya, pengajuan penambahan anggaran tersebut akan disampaikannya dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemkot setempat.  “Karena ada penambahan TPS dan APD, kita akan bahas dengan TAPD pemkot besok pagi (hari ini, red),” ujarnya.

 

Selain itu, lebih lanjut, pihaknya juga meminta pengadaan alat perlindungan diri (APD) kepada Pemkot Bandarlampung.

 

Menurutnya APD sangat dibutuhkan oleh penyelenggara pilkada. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

“APD ini diperuntukkan bagi penyelelanggara pemilihan umum yang akan bekerja selama berlangsungnya tahapan pilkada,” tukasnya.

 

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansyah. Candra mengatakan, pihaknya pun akan rapat bersama TAPD pemkot setempat hari ini. Pelaksanaan rapat terpisah dengan KPU.

 

“Bawaslu Kota Bandarlampung sudah diundang dengan Pemkot pada hari Senin 8 Juni 2020 pukul 13.00,” ujar Candra.

 

Menurut Candra, dalam rapat tersebut pihaknya bukan meminta penambahan anggaran. Hanya minta diadakannya APD. “Kita masih akan mengoptimalkan anggaran yang sudah masuk dalam NPHD. Maka besok kita mau minta ke pemkota berupa APD. Bukan dana pengadaan APD, tapi APD nya yang kita pinta,” terangnya.

 

Menurut Candra, APD tersebut sangat dibutuhkan oleh jajaran pengawas pemilu di kota setempat selama tahapan Pilkada 2020 berlangsung. “APD ini untuk keselamatan pengawas dari pandemi Covid-19. Karena sebentar lagi tahapan akan dimulai dan juga langsung ke tahapan yang ditunda sebelumnya, berupa verifikasi faktual serta Pemutakhiran Data Pemilih (PDP),” paparnya.

 

Candra menyebut, APD berupa barang yang dipinta Bawaslu kepada pemkot sejumlah pengawas yang ada di kota setempat. Rinciannya: pengawas TPS kurang lebih 1.700, pengawas kelurahan 126, panwascam 60 ditambah dengan Bawaslu kota setempat.

 

Diketahui, Walikota Bandarlampung Herman HN menyatakan tidak ada penambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tahun 2020.

 

Menurut Herman, hal tersebut telah disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung.

 

“Berdasarkan kesepakatan, dana pemilukada memakai anggaran yang lama. Pelaksanaannya (pemilukada) pada 9 Desember 2020,” ujar Herman.

 

Bahkan, dia menyatakan akan mengecek kembali alokasi anggaran pemilukada guna meminimalkan dana yang tidak terpakai.  “Nanti kita cek ulang. Misalnya, mengumpulkan orang untuk sosialisasi ditiadakan,” kata dia.

 

Untuk pelaksanaan Pemilukada 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menganggarkan Rp39 miliar. Pemkot telah merealisasikan sebesar Rp6 miliar.

 

Dana tersebut, Rp3 miliar di rekening KPU dan Rp3 miliar telah digunakan untuk sosialisasi serta tahapan awal. Seperti, perekrutan badan ad hoc. Kemudian sisa Rp33 miliar belum direalisasikan.

Sementara terkait tempat pemilihan suara (TPS), Herman menyebutkan tidak ada masalah dengan jumlah TPS yang telah disiapkan.

 

“Jumlah TPS sekitar 1.400 dan itu tidak ada masalah. Karena, kita sudah mengantisipasi. Misalnya, jumlah pemilihnya 700 ribu. Kemudian dibagi 500 orang per TPS. Berarti jumlahnya 1.400 TPS,” sebutnya. (dbs)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *