Dikabarkan DPP PDIP Panggil Lima Balonkada, Ini Kata DPD PDIP Lampung

Bandarlampung – Lima bakal calon kepala daerah (balonkada) di Lampung dikabarkan dipanggil DPP PDIP, Rabu (10/6). Mereka adalah Rycko Menoza (Bandarlampung), Dendi Ramadhona (Pesawaran), Loekman Djoyosoemarto (Lampung Tengah), Raden Adipati Surya (Waykanan), dan Kherlani (Pesisir Barat).

Kelimanya dipanggil terkait konsolidasi organisasi persiapan pilkada serentak 2020 dan komitmen calon kepala daerah. “Iya, lima-limanya dipanggil DPP hari ini. Kemungkinan malam ini rekomendasi – rekomendasi untuk sejumlah pilkada di Lampung sudah keluar,” ujar sumber koraneditor.id yang enggan namanya enggan disebutkan ini.

Terpisah, Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Bidang Komunikasi Politik, Yanuar Irawan mengaku secara resmi DPD PDIP Lampung belum menerima informasi tersebut.

Namun, Ketua Komisi V DPRD Lampung ini menyampaikan, semua calon yang memenuhi syarat bakal dipanggil lagi oleh DPP PDIP. Namun, hal itu kewenangan dan ranahnya DPP siapa saja yang bakal dipanggil lagi.

“Memang waktu itu mau dipanggil semua oleh DPP untuk verifikasi akhir. Tapi waktunya belum disampaikan secara resmi oleh DPP,” ujarnya, Rabu (10/6).

Kendati demikian, menurutnya, tim verifikasi DPP akan menyampaikan ke DPD jika akan ada pemanggilan bakal calon. “Jadi mungkin kepastian resminya besok di rapat DPD jam dua,” ucapnya.

Disinggung apakah pemanggilan Dendi dan Marzuki oleh DPP ada arah untuk berpasangan, Yanuar menyampaikan, Marzuki dipanggil sebagai tim penjaringan DPD PDIP Lampung, bukan sebagai calon.

“Pak marzuki dia bagian dari tim penjaringan. Kan mereka tim, ada Pak Sutono, ada Pak Marzuki, ada Pak Hermanus. Biasanya disalah satu tim ada yang mendampingi. Jadi bukan berpasangan. Soal nanti kejadian kayak Pak Sutono pas jaman pilgub, bisa saja. Tapi sejauh ini Pak Marzuki hanya mendampingi. Bukan sebagai calon. Karena dia tidak ikut mendaftar,” paparnya.

Kendati demikian, Yanuar menyampaikan, DPP meminta Dendi untuk berpasangan dengan Marzuki. Karena itu adalah ranahnya DPP. “Tapi iya bisa saja Pak Marzuki jadi wakilnya Dendi. Itu wewenang DPP. Nanti pasti juga ditanya sama DPP ke dendi. Gimana dengan wakilnya sekarang. Itu ranahnya DPP,” tukasnya.

Sementara itu, Dendi belum bisa dikonfirmasi terkait beredarnya pemanggilan dirinya oleh DPP PDIP. Dihubungi via telpon belum direspon meskipun nomornya dalam keadaan aktif. Dikonfirmasi via pesan WhatsApp juga belum direspon. (Cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *