Kado Hari Bhayangkara, Polres Mesuji Menerima 35 Senjata Api Dan 27 Amunisi Aktif

MESUJI-Kepolisian Resort(Polres) Menjelang hari ulang tahun Bhayangkara Ke-74 pada (1/07) menadatang, mendapat kado Istimewa dari masyarakat mesuji yang sadar akan keamana dan keyertiban(Kamtibmas),bagai mana tidak dihari jadinya tetsebut,  Polres Mesuji beserta jajarannya  menerima Senjata Api rakitan sebanyak 35 pucuk yang diberikan masyarakat secara sadar dan sukarela.
“Iya benar, terhitung sampai hari ini sebanyak 35 pucuk Senpira (Senjata Api Rakitan), 33 jenis Revolver, dan 2 buah jenis locok. Sejumlah senjata api tersebut adalah hasil penggalangan Polres Mesuji beserta jajaran menjelang HUT Bhayangkara Ke-74,”Kata Kapolres Mesuji AKBP Alim saat didampingi Waka Polres Mesuji Kompol M. Joni, Kabag Ops Kompol Dwi, Kasat Reskrim IPTU Riki Nopriansyah, Kasat Intel IPTU Putu,dan Kasat Sabhara AKP Zulkarnain, Selasa(16/6).
Masih menurut Kapolres Mesuji, selain Senpira yang diberikan secara sadar dan sukarela dari masyarakat di tujuh Kecamatan, Polres Mesuji juga menerima sejumlah Amunisi.
“Amunisi aktif yang kita terima sebanyak 27 buah, 25 kaliber 4,5 mm dan 2 kaliber 5,5 mm. Kegiatan penggalangan ini menyambut HUT Bhayangkara, dan kami berharap agar masyarakat yang masih menyimpan tolong berikan kepada Polisi, atau bila warga mengetahui siapa yang menyimpan atau memiliki, segera laporkan ke kami,”jelasnya.
Kemudian, Kapolres menegaskan, bila himbauan dari Kepolisian tidak diindahkan dan masyarakat kedapatan menyimpan, memiliki,atau menjual, maka akan ditindak tegas.
 “Sebab, hal tersebut tidak diperbolehkan oleh Undang-undang. Masyarakat yang sengaja menyimpan dan memiliki Senjata api akan dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, kurungan penjara maksimal 20 tahun,”Tutupnya. (ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *