SKB CPNS Direncanakan Agustus

Bandarlampung – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 yang lolos Computer Assisted Tes (CAT) Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) segera bersiap untuk mengikuti tahap selanjutnya Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Pasalnya, berdasarkan informasi pelaksanaan SKB akan digelar pada bulan Agustus ini.

Diketahui, pelaksanaan SKB yang rencananya semula akan digelar mulai 25 Maret 2020 kemarin, namun tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Saat ini Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKNRI) berencana melanjutkan tahapan tes SKB kepada peserta CPNS, namun tetap melihat perkembangan situasi dan kondisi yang ada saat ini.

Kepala UPT BKN Regional V, Muhammad Mujaedi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari BKN RI. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, pelaksanaan SKB akan digelar setelah pelaksanaan test sekolah kedinasan.

“Belum ada petunjuk tehnisnya, cuman estimasi setelah test sekolah kedinasan, kalau enggak ada perubahan mungkin awal Agustus, itu menurut Humas BKN,” ujarnya, kemarin.

Kemudian ketika disinggung mengenai kabar pelaksanaan Tes SKB akan digelar pada 10 Agustus – 19 September 2020, ia mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan fixnya dari pusat.

“Baru estimasi, BKN melihat perkembangan Covid-19. Ini juga kami  masih menunggu informasi terbaru mengenai SKB dari pusat,” paparnya

Kemudian disinggung mengenai tempat pelaksanaan Test SKB, biasanya instansi/lembaga atau pemerintah daerah masing-masing yang mengusulkan pengajuannya. Misalnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan lokasi yang strategis dan mudah diakses.

“Tergantung pengajuan Provinsi Lampung tempat mana yang akan buat test. Bisa juga pemda masing-masing,” katanya.

Diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Lukman menjelaskan bahwa panitia seleksi CPNS Daerah Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung telah mengeluarkan pengumuman bersama hasil SKD Tahun Anggaran 2019.

Ada ribuan peserta yang mendaftar dan mengikuti Computer Assisted Tes (CAT) Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), namun hanya 7.204 Orang Peserta CPNS yang dinyatakan berhak untuk melaju mengikuti tes tahap selanjutnya yakni tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

“Secara keseluruhan yang berhak mengikuti SKB ada 7.204 orang. Mereka ini akan memperebutkan 3.484 kursi formasi yang disediakan,” kaya Lukman.

Sebelumnya, Dalam rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS formasi tahun 2019 yang berlangsung Selasa, (19/05) melalui Video Conference, diputuskan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020. Namun hal itu tetap menyesuaikan dengan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia. (dbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *