Yanuar Sosperda Pencegahan Narkoba di Ngambur

Pesibar – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyelenggaraan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di Pekon Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (11/7).

Dalam paparannya Politisi PDI Perjuangan ini mengajak agar para orang tua dapat terus mengawasi dan menjaga anak-anak serta keluarga dari bahaya narkoba.

“Ruang lingkup pengaturan dalam perda ini meliputi antisipasi dini, pencegahan, penanganan, pendanaan partisipasi masyarakat dan penghargaan,” jelasnya.

Ditambahkan Yanuar, peran lingkungan dan keluarga menjadi kunci utama dalam menjaga bahaya narkoba.

“Upaya dapat dilakukan salah satunya dengan membentuk dan mengoptimalkan tim penanggulangan bahaya narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya berbasis masyarakat serta peningkatan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” paparnya.

Ditengah pandemi covid 19 dan memasuki tatanan New Normal Yanuar menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *