Bandarlampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Yuni Karnelis melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) di kecamatan Teluk Betung Utara, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Yuni Karnelis STP menyosialisasikan perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.
Menurut Yuni, pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pemerintah. Perlu adanya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Saya pikir kita perlu menjadikan beberapa kelurahan di Teluk yang ada di ini pelopor pengelolaan sampah berbasis RT. Termasuk di dalamnya pemberdayaan ekonomi dari sampah dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah,” kata Yuni
Sekretaris Fraksi PKS ini pun berkomitmen menjadikan proyek percontohan kelurahan yang ada di Teluk menjadi pelopor gerakan pengelolaan sampah berbasis RT.
“Insyaa Allah bersama-sama dengan seluruh elemen yang ada akan berupaya mewujudkan Gerakan Bersih Berdaya Ekonomi ini. Jika gerakan ini berjalan, bukan hanya lingkungan menjadi bersih, tapi juga ada manfaat ekonomi yang bisa diperoleh,” ujar Yuni
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi perda ini Bapak Sofyan Sauri, S.Pd Anggota DPRD Komisi 4 dan Bapak Ade Irawan, SP (Praktisi Pengelolaan Sampah, Penggagas Nuwow Sampah)
Sofyan membahas pentingnya sosialisasi perda ini oleh pemerintah setempat yang berbasis RT dan sanksi yang bersifat efek jera bagi seluruh pihak yang tidak mematuhi perda ini.
Ade Irawan salah satu narasumber juga menyampaikan konsep pengelolaan sampah yang unik yaitu Berqurban dengan Menabung Sampah.
Diakhir kegiatan, Yuni Karnelis, STP memberikan bingkisan kepada Relawan Tabungan Sampah perwakilan dari kecamatan yang ada di Teluk. (dbs)






