WAY KANAN-Anggota DPR RI Hanan A. Rozak, MS berkesempatan menyambangi Kantor KPU Way Kanan dalam kegiatan Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 dan memantau kesiapan pelaksanaan tahapan Pilkada Way Kanan 2020 Selasa (28/7).
Hanan A.Rozak, MS disambut Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, SH beserta seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Way Kanan dan melakukan dialog di Aula Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, SH mengatakan bahwa KPU Kabupaten Way Kanan siap melaksanakan Pilkada 2020 lanjutan di masa pandemi Covid-19. Kesiapan tersebut mencakup kesiapan dukungan anggaran dari NPHD Pemkab dan dukungan APBN.
” Untuk Pilkada Way Kanan telah dipetakan 991 TPS dimana sebelumnya 790 TPS, hal ini menindaklanjuti hasil RDP antara DPR RI, KPU, Bawaslu, Kemendagri bahwa perlu adanya Penambahan TPS akibat pengurangan jumlah pemilih per TPS. Pengaktifan kembali PPK dan pelantikan PPS tanggal 15 Juni pasca penundaan.” Kata Refki Dharmawan.
Pelaksanaan Pilkada ditengah pandemic Covid-19 menurut dia merupakan konsekuensi dari keputusan bersama di tingkat Pusat. KPU Way Kanan sebagai pelaksana tentu patuh dan mengikuti ketentuan dari KPU RI. Dalam hal upaya fasilitasi penyelenggara adhoc selama pandemic Covid-19, KPU Way Kanan menyediakan alat pelindung diri bagi penyelenggara adhoc.
“KPU juga terus melakukan sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui informasi Pilkada serta antusias untuk hadir ke TPS.” terang Refki.
KPU kata Refki saat ini sedang melaksanakan tahapan proses pemutakhiran data pemilih, saat ini sedang dilakukan coklit terhadap 339.525 sejak 15 Juli yang lalu. KPU melakukan monitoring kegiatan coklit data pemilih. Coklit yang dilakukan oleh 991 orang PPDP dengan mendatangi rumah warga, bertujuan mencocokkan data pemilih A-KWK dengan KK dan KTP, mencatat perubahan data pemilih, memasukkan pemilih baru dan menandai pemilih yang tidak memenuhi syarat. Masyarakat juga dapat mengecek data pemilih melalui laman http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Anggota DPR RI Hanan A.Rozak, MS dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya menjalankan tugas dan wewenang serta meminta masukan dan informasi terkait kegiatan yang ada di KPU Way Kanan, karena Kab. Way Kanan merupakan wilayah Dapil Lampung II dimana dirinya terpilih dari Partai Golkar untuk wilayah dapil Lampung II.
Kemudian Anggota DPR RI meminta laporan dari KPU Kab. Way Kanan mengenai pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Kab. Way Kanan Tahun 2020, terkait anggaran dan pelaksanaan Pilkada serentak Kab. Way Kanan dalam masa pandemi covid-19, Serta dapat memberi masukan penyelenggaraan pemilu serentak karena pengkajian terhadap usulan perubahan Undang – undang pemilu akan dilaksanakan setelah masa reses selesai.(*/FIK)






