Coklit PPDP Sudah 85.79 Persen

Bandarlampung – KPU Provinsi Lampung merilis progres pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh 10.675 PPDP di delapan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung sejak tanggal 15 Juli dan akan berakhir di tanggal 13 Agustus 2020.

Sampai minggu ketiga coklit (30 Juli – 6 Agustus 2020) pertanggal 06 Agustus 2020 pukul 24.00 mencapai 85.79 % dari jumlah daftar pemilih (A.KWK) se Provinsi Lampung yaitu 4.266.698 pemilih.

Divisi Datin KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto berharap di Minggu keempat,  teman-teman di 8 KPU Kabupaten/Kota bisa merampungkan tahapan coklit oleh PPDP yang akan berakhir di tanggal 13 Agustus 2020.

Menurutnya, tahapan coklit ini menjadi tahapan yang penting dan strategis untuk menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Oleh karenanya kita juga berharap semua pihak (stakeholder) bisa berpartisipasi dan terlibat aktif untuk suksesnya kegiatan coklit ini,” ujarnya, Jumat (7/8).

Disarankannya, bagi masyarakat yang belum tercoklit untuk segera menghubungi petugas PPDP, PPS,  PPK dan KPU Kabupaten/Kota di masing-masing daerah.

“Termasuk jika ada pemilih dalam satu keluarga terpisah di TPS yang berbeda, dan jika ada pemilih yang belum tepat dalam penempatan TPS-nya sesuai domisili untuk segera memberitahu petugas PPDP agar bisa dilakukan penataan pemilih sesuai domisilinya di masa coklit ini,” ungkapnya.

Disampaikannya, Coklit yang dilakukan oleh PPDP sesungguhnya sebagai bentuk komitmen kuat KPU dan jajarannya untuk melayani dan melindungi hak pilih semua warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dengan menunjukkan identitas kependudukan berupa KTP elektronik atau Suket dan Kartu Keluarga agar dapat menggunakan hak pilihnya di 9 Desember 2020.

“Hasil coklit yang dilakukan oleh PPDP inilah yang akan direkapitulasi secara berjenjang dalam forum rapat pleno terbuka mulai dari PPS,  PPK dan KPU Kabupaten/Kota dengan dihadiri oleh pengawas pemilihan, saksi dari partai politik dan pihak terkait yang kemudian akan ditetapkan sebagai DPS (Daftar  Pemilih Sementara) oleh KPU Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Berikut progres coklit oleh PPDP tiap minggu.

Progres Minggu Pertama (15 – 22 Juli 2020) pertanggal 22 Juli 2020 pukul 24.00 telah mencapai 23.57 % dari jumlah daftar pemilih (A.KWK) se Provinsi Lampung yaitu 4.266.698 dengan perincian sebagai berikut :
1. Way Kanan : 44.21% (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 339.525 pemilih)
2. Pesisir Barat : 47.88 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 108.484 pemilih)
3. Pesawaran : 32.65 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 335.184 pemilih)
4. Bandar Lampung : 12.68 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 745.355 pemilih)
5. Lampung Selatan : 37.65 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 744.681 pemilih)
6. Lampung Timur : 25.28 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 814.723 pemilih)
7. Kota Metro : 32.32 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 124.606  pemilih)
8. Lampung Tengah : 16.25 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 1.054.140 pemilih)

Progres Minggu Kedua (23 – 29 Juli 2020) pertanggal 29 Juli 2020 pukul 24.00 mencapai 65.23 % dari jumlah daftar pemilih (A.KWK) se Provinsi Lampung yaitu 4.266.698 pemilih.  Dengan perincian sebagai berikut :
1. Way Kanan : 77.26% (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 339.525 pemilih)
2. Pesisir Barat : 81.13 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 108.484 pemilih)
3. Pesawaran : 78.43 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 335.184 pemilih)
4. Bandar Lampung : 72.79 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 745.355 pemilih)
5. Lampung Selatan : 75.00 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 744.681 pemilih)
6. Lampung Timur : 51.37 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 814.723 pemilih)
7. Kota Metro : 71.68 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 124.606  pemilih)
8. Lampung Tengah : 53.23 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 1.054.140 pemilih)

Progres Minggu Ketiga (30 Juli – 6 Agustus 2020) pertanggal 06 Agustus 2020 pukul 24.00 mencapai 85.79 % dari jumlah daftar pemilih (A.KWK) se Provinsi Lampung yaitu 4.266.698 pemilih Dengan perincian sebagai berikut :
1. Way Kanan : 92.26% (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 339.525 pemilih)
2. Pesisir Barat : 94.35 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 108.484 pemilih)
3. Pesawaran : 91,36 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 335.184 pemilih)
4. Bandar Lampung : 93.99 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 745.355 pemilih)
5. Lampung Selatan : 88.06 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 744.681 pemilih)
6. Lampung Timur : 75,54 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 814.723 pemilih)
7. Kota Metro :  85.54 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 124.606  pemilih)
8. Lampung Tengah : 81.60 % (dari jumlah daftar pemilih dalam A. KWK 1.054.140 pemilih). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *