Bandarlampung – Bakal calon walikota Metro, Djohan hampir dipastikan berlayar pada pilkada setempat Desember 2020 mendatang. Berpasangan dengan Ida Jaya, Djohan akhirnya mengantongi rekomendasi Partai Demokrat.
Bahkan, Ketua DPC Partai Demokrat Metro ini kini tengah mengincar rekomendasi PKB dengan 3 kursi di dewan dan PAN yang punya 2 kursi. Jika benar adanya, maka hal itu akan menghentikan pencalonan politisi PAN Irfan Nuranda Djafar sebagai bakal calon walikota Metro.
Rekomendasi Partai Demokrat ke Djohan tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 277/SK/DPP.PD/VIII/2020 tentang Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro untuk Djohan-Ida Jaya yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teungku Riefky Harsya.
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Lampung, Toni Mahasan, mengatakan SK untuk Djohan-Ida langsung diserahkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY. “Hari ini (kemarin, red) Ketua DPC Partai Demokrat Metro Djohan menerima rekomendasi DPP Partai Demokrat berpasangan dengan Ida Jaya,” kata Toni, kemarin.
Dia mengatakan di Kota Metro Partai Demokrat memiliki tiga kursi, masih kurang dua kursi lagi untuk memenuhi syarat dukungan minimal 20% dari 25 kursi DPRD Kota Metro yakni lima kursi. “Untuk koalisi sedang dikomunikasikan, sabar saja, nanti dikabari. Karena Demokrat harus berkoalisi,” katanya.
Sementara itu bakal calon wali kota Metro, Djohan, optimistis mendapatkan koalisi partai untuk melengkapi persyaratan calon mendaftar di KPU. Saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan PAN (dua kursi) dan PKB (dua kursi).
“Saat ini kursi yang tersisa hanya PAN dan PKB. Kami terus menjalin komunikasi. Mohon doanya,” kata Wakil Wali Kota Metro itu.
Sebelumnya, sudah ada empat pasangan yang bakal terjun di Pilkada Metro, baik dari jalur perseorangan maupun partai. Untuk jalur perorangan, yakni Wahdi-Qomaru Zaman. Kemudian di jalur partai politik ada Ampian Bustomi-Ardito Wijaya dari Partai Golkar (enam kursi), Anna Morinda-Frits Akhmad Nuzir dari PDI Perjuangan (kursi kursi) serta Ahmad Mufti Salim-Saleh Candra dari PKS (empat kursi) dan NasDem (tiga kursi). (cah)






