Gagas Fakta Integritas

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mendorong KPU untuk membuat fakta integritas pasangan calon (paslon) terhadap kepatuhan protokol Covid. Hal itu menyusul peristiwa adanya arak-arakan masa para pendukung paslon pada saat mendaftar ke KPU pada 4-6 September 2020.

“Jadi, kita akan mendorong KPU untuk membuat fakta integritas ini. Dan penandatanganannya akan disaksikan oleh pihak-pihak terkait,” terangnya kemarin.

Terhadap peristiwa arak-arakan Bapaslon pada saat mendaftar ke KPU, Khoir – sapaan akrabnya – juga menjelaskan bahwa Bapaslon yang mendaftar statusnya masih sebagai balon sehingga  belum bisa sebagai subjek pelanggaran UU pemilihan.

Terkait hal itu, terusnya, Bawaslu kabupaten/kota akan meneruskan hasil pengawasan (bukan penerusan pelanggaran pemilihan) yang didapati ada arak-arakan tersebut kepada pihak kepolisian untuk menjadi perhatian.

“Jadi kita hanya meneruskan hasil pengawasan kepada pihak kepolisian saja. Nanti pihak kepolisian yang menindaklanjuti,” ungkapnya.

Lanjutnya, Bawaslu Provinsi mengintruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk mengundang seluruh Bapaslon dalam rangka koordinasi bersama agar kedepan tidak ada lagi aktifitas yang melibatkan banyak orang dengan tidak memperhatikan protocol covid.

“Karena ini juga menjadi perhatian Bawaslu. Bagaimana caranya agar tahapan pilkada ini tetap berjalan meski ditengah pandemi,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Provinsi mengintruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/kota untuk berkordinasi dengan stakeholder terkait (satgas Covid, KPU dan kepolisian) untuk antisipasi pencegahan pelanggaran Covid pada tahapan penetapan Paslon, pengundian nomor urut dan kampanye.

Kemudian, Bawaslu Provinsi akan mendorong KPU membuat pakta integritas Paslon terhadap kepatuhan protokol Covid dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

“Terakhir, Bawaslu Provinsi meminta kepada Pemerintah dan KPU untuk secara massif mensosialisasikan protokol Covid kepada Paslon dan Masyarakat (pemilih),” tandasnya.

Sebelumnya, Seluruh pasangan balonkada di 8 pilkada kabupaten/kota secara resmi telah mendaftarkan diri ke KPU. Namun, dalam prosesi pendaftaran tersebut mereka tak mengindahkan dan telah mengabaikan protokol kesehatan. Mulai dari adanya arak-arakan masa, tidak memakai masker, serta tidak menjaga jarak atau social distancing.

Hal itu terungkap dalam laporan pengawasan penerapan protokol
Kesehatan saat pendaftaran calon kada oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (7/9).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar menyampaikan, hampir semua balonkada saat melakukan pendaftaran di KPU tidak melaksanakan protokol kesehatan.

Dikatakannya, hanya dua balonkada yang pendaftarannya telah melaksanakan protokol kesehatan. “Yakni, pasangan balonkada Pesibar Aria-Erlina dan Pieter-Fahrurrazi,” ujarnya, Senin (7/9).

Disampaikannya, berdasarkan pengawasan yang dilakukan jajarannya kebanyakan ditemukan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya arak-arakan para pendukung balonkada.

“Namun ada juga balonkada yang tidak diarak para pendukungnya. Tapi mereka tidak menjaga jarak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengakui jika terdapat balonkada yang membawa arak-arakan saat  mendaftar ke KPU. “Tapi tidak seheboh yang seperti di TV nasional,” kata dia.

Lanjutnya, pada saat terjadi arakan para pendukung balonkada, petugas keamanan, KPU dan Bawaslu segera berkordinasi untuk mengingatkan simpatisan agar tidak berkerumun, dan juga tidak masuk ke kantor KPU.

“Kalau didalam ruang pendaftaran semua kondusif terjaga protocolnya. Dan itu yang menjadi objek pengawasan,” kata dia.

Misal, dicontohkannya, di Lamteng ada yang bawa simpatisan kemudian ketua KPU dan Bawaslunya keluar dan mengingatkan kepada simpatisan untuk menjaga jarak. “Pendaftaran tidak akan dimulai sebelum simpatisan melaksanakan itu. Jadi semua langsung ditertibkan pada saat itu,” kata dia.

Lebih lanjut, Juga tentu terkait hal diatas, menjadi catatan penting kita agar kedepan bisa lebih tertib apalagi nanti pada saat tahapan kampanye.

“Intinya Bawaslu akan segera berkordinasi dengan KPU, satgas Covid dan juga kepolisian untuk memastikan protocol Covid ditahapan kampanye nanti,” tukasnya. (Cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *