WAY KANAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPHPS)Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Lanjutan Tahun 2020, Berlangsung di Aula KPU setempat, Selasa (08/09/20).
Hadir Pada Pleno Rekapitulasi tersebut Ketua KPU dan dua anggota KPU Way Kanan, PPK dari 15 Kecamatan, Forkopimda , Dan Penghubung Bacakada.
Dalam Rekapitulasi DPHPS tersebut KPU Way Kanan menetapkan jumlah Pemilih Sementara Berjumlah 322.824 Pemilih terdiri atas pemilih Laki-laki berjumlah 165.317 dan Pemilih Perempuan berjumlah 157.507 Mata Pilih.

Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan DPT Pileg 2019 yang berjumlah 339.460, DP 4 Kemendagri 340.434 atau A-KWK sebanyak 339.525 Jiwa.
Menurut I Gede Klipz Darmaja Anggota KPU Way kanan Divisi data dan infornasi terdapatnya penurunan jumlah DPHPS dikarenakan beberapa Faktor.
” Dari hasil PPDP kemaren Faktor utama penurunan jumlah mata pilih disebabkan oleh Faktor Banyak Mata Pilih pada Pileg 2015 lalu telah meninggal dunia dan ada juga yang sudah pindah dari Way kanan.” Jelas I Gede Klipz.
Menurut dia, faktor komitmen temen-temen petugas PPDP dibawah (lapangan) sangat semangat melakukanan Pencocokan dan Penelitian dari rumah kerumah sangat Rigid dan mendetail, sehingga jika ada di DP4 yang meninggal, pindah domisili maupun data ganda, dapat diminimalisir sekecil mungkin.(Fik)






