Bandarlampung – Sejumlah OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) turut menyoroti isu keterlibatan corporate atau cukong pada pilkada Kota Bandarlampung 9 Desember 2020. Mereka menilai pemimpin yang dihasilkan dari campur tangan cukong itu hanya boneka penguasanya.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandarlampung Icwan Aulia menilai pemimpin yang dihasilkan dari campur tangan cukong pasti setiap langkahnya dikendalikan oleh cukong itu sendiri.
“Sudah jelas pempin seperti ini hanya boneka para cukong, Yang benar-benar berkuasa adalah cukong yang membiayainya. Setiap langkahnya dikendalikan oleh para cukong,” ujarnya belum lama ini.
Selain itu, setiap keputusan pemimpin seperti itu juga sudah dipaket oleh penguasa modal. Tetapi, kata dia, sebagai warga negara Indonesia juga harus mematuhi hukum yang berlaku dan harus mempunyai bukti dan data untuk mengatakan bahwa mereka melakukan kecurangan.
“Jika mereka terbukti melakukan money politik kita serahkan ke pihak yang berwajib dan wajib kita kawal sampai proses itu benar-benar di adili. Kita juga sebagai masyarakat tidak bisa berasumsi sendiri yang berujung pada fitnah semata,” paparnya.
Lanjutnya, pemimpin seperti itu juga tidak ada niat tulus untuk mensejahterakan masyarakatnya dalam setiap menjalankan roda pemerintahannya.
“Sudah pasti jika yang namanya Hak masyarakat di jual belikan tidak ada yg namanya niat tulus untuk mensejahterakan rakyat sebagai mana yang termaksud dalam UUD 1945, yang ada hanya memikirkan keuntungan pribadi dan kelompoknya dan efek sangat panjang seperti jual beli jabatan, koruptor dan perampasan tanah rakyat,” terangnya panjang lebar.
Dirinya juga tidak membenarkan adanya keterlinatan cukong dalam ajang kontestasi pilkada serentak di Kota Bandarlampung. Karena pada dasarnya mencederai demokrasi bangsa.
“Jika ini terjadi sama saja dengan menjual belikan Hak Masyarakat Indonesia pada umumnya, kalau saya peribadi ogah banget Hak saya dihargai 100 ribu,” kata dia.
Untuk itu, dirinya berharap lembaga penyelenggara pilkada, baik itu pemerintah, KPU, dan Bawaslu dapat mengantisipasi akan adanya money politic
“Dalam hal ini penyelenggara mempunyai peran yang sangat penting untuk mengantisipasi jangan hanya Jargon yang diperbanyak tetapi realisasi tidak ada, penyelenggara harus lebih tersetruktur, sistematis dan masif dalam menangkal money politik bila perlu sanksi dalam pelanggaran tersebut harus juga di sosialisasikan baik bagi penerima maupun pemberi khusunya di Bandalampung sebagai ibu kota provinsi Lampung, dan sebagai salah satu penyumbang penguatan ekonomi nasional kita,” jelasnya.
Di samping itu, partai politik sebagai pilar demokrasi juga perlu ditata dan disempurnakan dengan diarahkan pada dua hal utama, seperti yang dijelaskan di Penjelasan Umum Undang-undang 2/2011.
“Menurut saya hal ini sudah jelas harus menjadi komitmen partai politik jangan sampai mencederai fungsinya sebagai salah satu pilar demokrasi partai politik bener-benar harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara terus menerus bukan hanya pada kontestasi pemilu untuk kepentingan golongannya saja,” tutupnya.
Senada juga disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bandarlampung, Ranto Sadwijan Pasaribu.
Menurutnya pemimpin yang lahir oleh campur tangan cukong pasti akan berjalan tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat karena landasan berfikir dan bertindak pasti dilatarbelakangi campur tangan pemodal dalam artian cukong.
“Tuntutan ini pasti muncul dan bisa saja menghambat kinerja kepemimpinan yang lahir dari cukong,” kata dia.
Selain itu tentu tidak bisa dipastikan apakah roda pemerintahannya akan berjalan baik atau tidak. “Yang jelas ketika ada modal pasti harus ada untung dibaliknya yang dalam artian adanya timbal balik atau feedback kepada pemodal sebagai Ganti mahar politik,” ujarnya.
Pihaknya pun secara tegas menolak adanya money politik yang dibiayai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam hal ini disebut sebagai cukong politik.
“Politik layaknya mengedepankan visi misi dan kesejahteraan rakyat bukan kepentingan sekelompok pemilik modal,” kata dia.
Dirinya pun berpendapat ada beberapa cara untuk mengantisipasi adanya money politic dalam kontestasi pilkada.
Pertama, perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi aturan yang ketat terhadap sumber-sumber pendanaan Pilkada yang diterima oleh masing-masing calon agar meminimalisir adanya cukong yang mempunyai kepentingan politik.
“Kedua, cukong politik tidak akan pernah hilang dalam setiap agenda politik ketika masih adanya calon yang tidak mempunyai dasar pengabdian kepada masyarakat dan kemandirian finansial. terakhir, perlu adanya pemahaman akan hal tersebut segencar mungkin dan semaksimal mungkin agar tidak masyarakat tidak menerima amplop, sembako atau money politik,” lanjutnya.
Disampain itu, kepada partai politik perlu adanya pengembangan dan pelatihan terhadap anggota kader dan pasangan calon yang akan mengikuti agenda politik.
“Terlebih kepada masyarakat agar menolak setiap bentuk-bentuk dari money politik baik itu sembako maupun uang yang mengatasnamakan pasangan calon agar membatasi adanya cukong politik, Sejatinya tidak akan ada pemodal jika tidak ada yang membutuhkan,” tutupnya.
Terpisah, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah meminta kepada Bawaslu untuk bertindak secara tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku terhadap kejahatan money politic.
“Kemudian, kita tau bahwa money politik adalah prilaku yang menghina akal publik, saya yakin publik dalam hal ini masyarakat Bandar Lampung tidak akan ingin suaranya digadaikan demi masa depan nya 5 tahun kedepan, masyarakat Bandar Lampung adalah masyarakat cerdas, ini momentum untuk seluruh masyarakat membuktikan bahwa Masyarakat mampu melawan money politik,” ungkapnya.
Kemudian, dirinya juga meminta kepada seluruh elemen harus bekerja keras, Pemerintah, KPU serta Bawaslu untuk mengantisipasi akan adanya kejahatan money politic.
“Terutama KPU dan Bawaslu, didirikannya dua lembaga negara ini tugas utamanya adalah mencerdaskan kehidupan Demokrasi, dalam hal ini di Bandar Lampung. Selain menindak pelaku money politik, tentu yang tidak kalah penting adalah upaya pencegahan harus terus dilakukan secara maksimal, memberikan kesadaran politik kpd masyarakat adalah kunci mengatasi money politik,” ungkapnya lagi.
“Penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu bertanggung jawab secara tekhnis ( menjalankan aturan ) dan etis ( moral ) harus memastikan hak konstitusional masyarakat dalam pilkada tidak boleh ada yg merampasnya, dg cara apapun, termasuk pembodohan oleh cukong dengan membeli suara, masyarakat,” tambahnya.
Disamping itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama bagaimana caranya mensukseskan pilkada serentak tanpa adanya kejahatan money politic.
“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan termasuk Partai Politik memenangkan masyarakat Lampung dalam pagelaran pilkada yg akan datang. Kontestasi pilkada harus memenangkan rakyat, bukan cukong yang membodohi masyarakat dengan membeli suara mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aksi cukong di pilwakot Bandarlampung kian menggila. Kini berendus kabar, sang cukong siap menggelontorkan milyaran rupiah untuk calonkada agar meraih suara terbanyak. Caranya sedeherna yakni membeli suara pemilih di Kota Tapis berseri Rp 100 ribu persuara.
Dari sumber editor menyebutkan, bahwa tim serangn fajar sudah disiapkan. Hanya saja soal teknis pendistribusian di kepada pemilih.
“Ya benar, infonya begitu. Calon ini sudah menyiapkan semuanya, tinggal menunggu aksinya saja kapan uang ini dibagikan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Teknisnya, kata dia, uang itu tidak langsung diberikan oleh calon ke masyarakat. Melainkan melalui tim parpol koalisi pengusungnya.
“Jadi calon ini meminta para parpol koalisi untuk mencari dukungan masyarakat. Setelah dapat berapa suara, baru calon ini menyerahkan uangnya dihitung per kepala atau per suara,” ungkapnya.
Dikatakannya, calon itu berani memasang harga Rp100 ribu per suara kepada parpol koalisi pengusung. “Tapi, ini tentatif. Nanti jika ada calon lain berani kasih lebih, dia juga bisa kasih. Intinya bisa mengimbangi lawan politiknya,” kata dia.
Kendati demikian, diakuinya ada parpol koalisi yang belum menyetujui dengan teknis seperti itu. Para petinggi parpol meminta kepada calon agar uang diberikan diawal.
“Alasannya ini untuk operasional mereka. Kita kan mau kerja, masak cuman dikasih angin sorga saja, tanpa ada komitmennya seperti apa,” tukasnya. (Cah)






