Bandarlampung – Walikota Bandarlampung Herman HN angkat bicara terkait dugaan ketidaknetralitasan dua ASN jajarannya pada pilkada serentak 2020. Yakni Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah dan Lurah Kemilig Jaya Wanjaya.
Menurut Herman HN, dirinya sudah menghimbau kepada seluruh ASN untuk bersikap netral dalam Pilkada tahun 2020 melalui surat edaran walikota tertanggal 7 Juli 2020.
” Tanggal 7 Juli 2020 sudah ada edaran saya kalau ASN harus netral. Netral disini dalam arti dalam mengajak. Kalau milih mereka tetap memilih,” terangnya, kemarin.
Herman mengaku bahwa ia telah memanggil kedua ASN yang di duga melakukan pelanggaran kode netralitas.
“Silahkan laporkan saja, ya gak apa-apa. Sudah saya panggil semua,” ungkapnya.
Terkati Kepala Bapeda, Herman HN menyebutkan, kiriman gambar (share) paslonkada nomor 03 di grup whatsapp Gebu Minang, dilakukan oleh anaknya.
“Kepala Bappeda (Khaidarmansyah, red) itu, dia lagi keluar handphonenya ketinggalan. Anaknya yang mainin handphone,” kata Herman.
Kemudian, dugaan kampanye yang dilakukan Lurah Kemilingpermai Wanjaya, berfoto di posko pemenangan paslonkada 03 dengan latar belakang spanduk Eva – Deddy dikarenakan diajak warga.
“Dia (lurah, red) sedang berkeliling, karena Covid-19 ini, saya suruh untuk keliling-keliling. Kemudian ada yang narik (mengajak, red) berfoto, ya foto. Setelah berfoto (di depan posko pemenangan 03), dia pergi. Tapi itu menurut pengakuan dia ke saya,” jelasnya.
Terkait dilaporkannya dua ASN itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung, menurut dia tidak menjadi persoalan. “Silahkan, laporin saja tidak apa-apa,” ujarnya.
Menurut Herman, kedua oknum ASN Pemkot Bandarlampung itu, telah dia panggil guna dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
“Sudah saya panggil semua, tidak ada tebang pilih. Jika terbukti bersalah, kita tunggu keputusan Bawaslu,” sebutnya. (dbs)






