KPU Bandar Lampung Gelar Bimtek Sirekap

BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan rapat kerja stakeholder dalam rangka kesiapan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung, Sabtu (24/10/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh PPK pokja tungsura dan LO pasangan calon di Aula KPU Kota Bandar Lampung.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menjelaskan, aplikasi Sirekap ini dilakukan dalam rangka persiapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kota Bandar Lampung pada 9 Desember 2020 mendatang.

KPU RI sedang melakukan uji coba pelaksanaan Sirekap di provinsi maupun kabupaten/kota pada Sabtu (24/10/2020).

“Pada Pilkada Serentak 2020 ada sesuatu yang baru, yakni Sirekap. Kita juga masih menunggu seperti apa aplikasi Sirekap ini,” ujarnya.

Dedy mengatakan, aplikasi Sirekap ini nantinya yang melaksanakan adalah KPPS. “Dan nanti mungkin ada bimtek berjenjang, basisnya di PPS,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo menerangkan, aplikasi  Sirekap bisa memangkas birokrasi yang berjenjang dalam hal rekapitulasi suara yang dari awalnya berupa Situng.

“Sirekap memperpendek jalur administrasi, lebih cepat, dan transparan,” tegasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *