Bandarlampung – Bawaslu Provinsi Lampung melakukan penelusuran dan investigasi terhadap pertemuan Calon Petahana Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari dengan sejumlah kepala desa dan ASN di Balai Krakatau, kemarin.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pihaknya sudah mengutus Panwaslu Kecamatan untuk melihat kondisi pertemuan langsung, namun tidak diperbolehkan masuk.
“Kita sudah utus Panwascam ke sana tapi tidak boleh masuk. Saya dapat kiriman foto, ada petahana Zaiful Bokhari dan Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif,” kata Khoir.
Khoir berharap para kepala desa dan ASN dapat menjaga netralitasnya, karena mereka bisa menjadi terpidana jika terbukti mengambil tindakan atau kebijakan yang bisa merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.
“Kemudian, kita juga mendapatkan informasi pengguna Program e-Warung juga dikumpulkan oleh Zaiful Bokhari,” ujar dia.
Bawaslu meminta Calon Bupati Lampung Timur yang berpasangan dengan Sudibyo tersebut tidak memanfaatkan program pemerintah yang digunakan untuk kepentingan pemilihan karena bisa membatalkan status pasangan calon jika terbukti.
Selain program pemerintahan, Khoir juga meminta agar dana bantuan dari pemerintah juga tidak dimanfaatkan untuk pemilihan.
“Kita akan menelusuri dan investigasi karena Panwascam kita tadi dihalangi tidak bisa masuk,” tegas dia.
Zaiful Bokhari-Sudibyo merupakan pasangan calon nomor urut dua yang diusung PDIP, PKS, dan Gerindra serta didukung oleh Partai Hanura dan Perindo.
Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Langkapura, Burnawan, mengaku tidak diizinkan memasuki Balai Krakatau tempat pertemuan Calon Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif bersama sejumlah kepala desa (kades) dan ASN, kemarin.
Sekira pukul 16.00 WIB Burnawan menuju lokasi setelah mendapatkan instruksi dari Bawaslu Kota Bandarlampung.
“Kebetulan yang sampai di sana itu Pengawas Kelurahan. Ketika kita akan masuk, kita dihalangi sama penjaga di depan, harus ada surat tugas,” tutur Burnawan.
Dia menjelaskan bahwa tugas yang disampaikan kepada dirinya mendesak dan mendadak.
“Jadi saya tunjukkan identitas pengawas pemilu ternyata tetap tidak bisa masuk,” ujar dia.
Tidak lama berselang acara itu pun usai dan Burnawan dengan berbekal informasi yang diperolehnya berjalan ke lokasi.
“Sampai di sana, penjaga yang di depan meminta saya untuk menemui pemilik gedung, Edi Irawan,” katanya.
Ketika bertemu dengan Edi Irawan, dia menunjukkan identitas diri sebagai Panwascam Langkapura, tetapi pemilik Balai Krakatau tersebut tidak bersedia memberitahukan terkait kegiatan tersebut.
“Dia tetap meminta surat tugas,” ujarnya.
Burnawan menuturkan sebelum dirinya, sudah terlebih dulu Pengawas Kelurahan dan Koordinator Divisi PHL Panwascam setempat tiba di lokasi dan tetap dilarang masuk.






