4 Kecamatan Rawan Politik Uang

Bandarlampung  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung telah memetakan titik-titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan, baik itu rawan politik uang maupun rawan daftar pemilih. Hasilnya, 4 kecamatan masuk kategori rawan politik dan 4 kecamatan rawan daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Bandarlampung , Candrawansah mengatakan, untuk TPS rawan di Bandarlampung , pihaknya melihat dari history yang terjadi pada Pemilihan Gubernur atau Pemilu sebelumnya.

“Ya kita telah memetakan beberapa kecamatan yang rawan, baik itu politik uang, maupun terkait daftar pemilih, karena banyak masyarakat yang tidak terdata,” ungkap Candra, Senin (30/11/2020).

Candra menjelaskan, terdapat beberapa daerah yang masuk dalam ketogri rawan, yakni di kecamatan pesisir dan pegunungan, seperti Teluk Betung Timur, Bumi Waras, Panjang dan Kemiling, rawan akan politik uang.

Sedangkan daerah rawan daftar pemilih ada di kecamatan Rajabasa (TPS Lapas dan ada Rumah Sakit), Kedaton, Kedamaian (rumah sakit) dan Kecamatan Teluk Betung Barat (perumahan elite) karena berpotensi banyak masyarakat yang tidak terdata.

“Untuk TPS rawan ini, kita berikan Instruksi kepada jajaran, agar mereka lebih waspada dalam pengawasan,” ujarnya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *