Lamteng – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lampung Tengah (Lamteng) nomor urut 3, Nessy Kalviya-K.H. Imam Suhadi menolak hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilaksanakan KPU setempat, kemarin.
Hal diketahui setelah saksi paslon yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan Perindo ini tidak menandatangani berita acara hasil pleno. Sementara 2 saksi paslon lainnya menyepakati dan mendatangani berita acara tersebut.
Dalam pleno tersebut, paslon nomor 1 Loekman Djoyosoemarto-M. Ilyas Hayani Muda meraih 128.940 suara, paslon nomor 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya meraih 323.064 suara, dan paslon nomor 3 meraih 189.276 suara. Dari jumlah DPT 922.468, total suara sah 641.280 dan suara tidak sah 12.909. Jumlah suara sah dan tidak sah 654.189. Partisipasi pemilih 70,9 persen.
Terkait hasil ini, Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya berharap Lamteng tetap aman, damai, dan sejuk. “Tentunya kita berharap Lamteng tetap aman, damai, dan sejuk. Tentunya dari hasil ini banyak ekspektasi dari masyarakat,” katanya.
Terkait adanya tuntutan dari tim paslon 3, Irawan menyatakan pihaknya akan menunggu apa pun hasil dari keputusan Bawaslu. “Kita tunggu apa hasil dari keputusan Bawaslu. Apa pun itu, kita siap melaksanakannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nessy Kalviya-Imam Suhadi melaporkan dugaan money politic paslon Musa Ahmad-Ardito.
Mereka melaporkan ke Bawaslu Lampung Tengah dan Bawaslu Provinsi Lampung dengan dugaan money politics yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Ada 17 dari 28 Kecamatan yang mendasari dugaan ini, yakni kecamatan Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Terbanggibesar, Punggur, Kalirejo, Selagai Lingga, Gunungsugih dan Pubian.
Selanjutnya Kecamatan Seputih Raman, Seputih Surabaya, Bandarmataram, Kotagajah, Bumiratu Nuban, Buminabung, Way Pengubuan dan Padangratu.
Dimana untuk membuktikan pelanggaran TSM harus setidaknya ada pelanggaran di 50+1 atau 15 dari 28 kecamatan di Lampung Tengah.
Menurut salah satu Tim Kuasa Hukum Nessy-Imam, Muhammad Yunus, proses pelaporan di Bawaslu Lamteng dan Bawaslu Provinsi Lampung masih berlangsung usai pelaporan timnya beberapa hari lalu.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Harmono mengatakan, saat ini laporan sedang diproses Gakkumdu di Lampung Tengah. (dbs)






