Sebanyak lima pasangan calon yang bertarung di empat kabupaten/kota dari delapan daerah Pilkada Lampung 9 Desember lalu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) yang diajukan pun beragam. Ada yang meminta digelar pemungutan suara ulang (PSU) hingga minta paslon lain didiskualifikasi karena dituding melakukan money politics secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Pantauan Koran Editor di situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK) pada kanal pilkada serentak 2020 (https://www.mkri.id/index.php), Minggu, 20 Desember 2020, kelima paslon tersebut adalah Nessy Kalviya-Imam Suhadi (Lampung Tengah), Arya Lukita-Erlina (Pesisir Barat). Lalu Hipni-Melin (Lampung Selatan), Tony Eka Candra-Antoni Imam (Lampung Selatan) dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Bandar Lampung).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Antonius Cahnyalana membenarkan bahwa ada empat kabupaten/kota yakni Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesisir Barat dan Lampung Tengah. “Iya ada 4 kabupaten/kota yakni Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesisir Barat dan Lampung Tengah,” kata Antonius.
Ditambahkan, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi atau PMK No.8/2020, pencatatan permohonan untuk pemilihan bupati/wali kota berlangsung pada 13 sampai 29 Desember 2020. Sementara untuk pemilihan gubernur pada 16 hingga 30 Desember 2020.
Sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan hasil pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada 26 Januari 2021. Sedangkan putusan sengketa pilkada pada 19 hingga 24 Maret 2021.
Setelah para pemohon mengajukan gugatan, ada mekanisme perbaikan permohonan. Setelah itu, verifikasi kelengkapan berkas permohonan. Bila lengkap, semua permohonan akan registrasi serentak pada 18 Januari 2021. Kemudian pada 26 Januari 2021 mulai tahapan persidangan.
Daftar Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Lampung:
- PHP Bupati Lampung Tengah Tahun 2020
Nomor APPP: 1/PAN.MK/AP3/12/2020
Pemohon: Hj Nessy Kalviya ST & Imam Suhadi (Paslon Nomor Urut 3)
Termohon: KPU Lampung Tengah
Waktu Pendaftaran: Rabu,16 Desember 2020
Pukul 23:56:38 WIB
- PHP Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020
Nomor APPP: 26/PAN.MK/AP3/12/2020
Pemohon: Muhammad Yusuf Kohar SE MM & Drs H Tulus Purnomo Wibowo (Paslon Nomor Urut 2)
Termohon: KPU Kota Bandar Lampung
Waktu Pendaftaran: Jumat, 18 Desember 2020 Pukul 13:59:54 WIB
- PHP Bupati Pesisir Barat Tahun 2020
Nomor APPP: 40/PAN.MK/AP3/12/2020
Pemohon: Aria Lukita Budiwan ST & Erlina SP MH (Paslon Nomor Urut 2)
Termohon: KPU Pesisir Barat
Waktu Pendaftaran: Jumat, 18 Desember 2020
Pukul 17:36:53 WIB
- PHP Bupati Lampung Selatan Tahun 2020
Nomor APPP: 48/PAN.MK/AP3/12/2020
Pemohon: H Hipni SE & Hj Melin Haryani Wijaya SE MM (PaslonNomor Urut 3)
Termohon: KPU Lampung Selatan
Waktu Pendaftaran: Jumat, 18 Desember 2020
Pukul 20:41:59 WIB
- PHP Bupati Lampung Selatan Tahun 2020
Nomor APPP: 62/PAN.MK/AP3/12/2020
Pemohon: H Tony Eka Candra & H Antoni Imam SE (Paslon Nomor Urut 2)
Termohon: KPU Lampung Selatan
Waktu Pendaftaran: Jumat, 18 Desember 2020
Pukul 22:56:56 WIB
(dbs)






