Bandarlampung – Dalam pertemuan antara Komisi 1 DPRD Lampung dengan 5 Anggota KPID Provinsi Lampung, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal sangat support dengan program yang di inisiasi KPID Provinsi Lampung, yakni Program Sosialisasi Literasi Daerah.
“Program yang akan menciptakan relawan literasi di 15 Kota/Kabupaten se Lampung dan membantu KPID, guna melakukan pengawasan terhadap konten penyiaran yang ada, tentu harus di support, karena membantu kinerja KPID secara keseluruhan” ungkap Yozi Rizal.
Selain itu, terungkap pula pada pertemuan KPID Provinsi Lampung dengan Komisi I DPRD Lampung bahwa pentingnya penyesuaian Aturan Perundang-Undangan terkait Penyiaran, agar sesuai dengan kondisi kekinian.
“Perlu ada FGD atau seminar bersama tokoh-tokoh penyiaran se Lampung utk membahas UU Penyiaran. Sehingga jika kemudian terdapat rekomendasi tertentu, hasilnya disampaikan ke KPI Pusat dan DPR RI, ” kata Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung.
Sementara itu Budi Jaya, Ketua KPID Provinsi Lampung menjelaskan di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi I bahwa berbagai sarana telah digunakan oleh KPID untuk menerima pengaduan dari masyarakat.
“Kami telah membuka hotline pengaduan, kemudian juga melalui media sosial seperti facebook, instagram termasuk ketika ada pengaduan pelanggaran aturan, ” jelas Budi Jaya.
Selain Pimpinan Komisi I DPRD yakni Yozi Rizal, Mardani Umar, dan Mikdar Ilyas hadir pula Anggota Komisi I diantaranya Watoni Nurdin, Azuwansyah, Mirzali, Ahmad Fitoni, dan Muhammad Khadafi. (*)






