PRINGSEWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, menyatakan kesiapanya apabila Pilkada Serentak yang akan digelar pada tahun 2022 mendatang.
Menurutnya, Jika pelaksanaan Pilkada Serentak Dimajukan, artinya Pilkada Mesuji berpotensi digelar pada 2022 mendatang.“Keputusan resmi dari pusat, itu yang akan jadi acuan untuk kita. Tapi kapanpun dilaksanakan, kami dari KPU siap untuk menyelenggarakan Pilkada,” ujarnya.
Sementara itu ditanya kesiapannya jika pilkada jadi digelar tahun 2022 Sofyan mengatakan, dari segi perencanaan pihaknya siap untuk mensukseskannya. Dan jika RUU tersebut sudah disahkan kita akan langsung buat draf perencanaan dan kita laporkan drafnya ke Pemkab Pringsewu. Akan kita tidak terlepas dari koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung.”Dari segi anggaran kita belum bisa menyampaikannya berapa anggaran yang akan diajukan. Mengingat kondisi sekarang juga masih masa pamdemi Covid – 19. Maka dari itu kita fokus dulu ke tahap-tahap dalam Pilkada mendatang,” pungkasnya. (top)






