Muzani Apresiasi Kinerja KPU-Bawaslu Lampung

Bandarlampung – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Muzani mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung dalam menjalankan tugas pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke KPU Provinsi Lampung, dalam masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 yang berlangsung di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Rabu (3/2).

Menurutnya, KPU dan Bawaslu sudah bekerja komprehensif dalam menjalankan tugasnya. “Kami apresiasi KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas Pilkada serentak 2020,” ujarnya

Menurutnya lagi, bukan perkara mudah mensukseskan pesta demokrasi ditengah wabah pandemi covid-19. “Ini bukan perkara ringan, disatu sisi ada tuntutan pesta demokrasi harus berjalan, disisi lain penekanan pencegahan covid-19 juga harus berjalan,” ungkapnya.

Seperti dikhawatirkan sebelumnya, pesta demokrasi bakal menimbulkan cluster baru covid-19. “Tapi Alhamdulillah ini tidak terjadi di Lampung. Ini kerja yang perlu diapresiasi yang besar. Dan Komisi II dalam rapat juga sudah menyampaikan apresiasi,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MPR RI ini juga menyoroti polemik pilkada Bandarlampung atas didiskualifikasinya salah satu Paslon oleh Bawaslu. “Pilkada Bandarlampung ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tuturnya.

Diakuinya, peningkatan peranan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada juga berkat masukan dan usulan Komisi II DPR RI.

“Diibaratkannya, dulu perdebatannya adalah Bawaslu tidak hanya sekedar daun salam dalam masakan. Kalau mau masak kita cari daun salam agar masakan biar sedap, tapi ketika masakan disajikan, daun salam dibuang saat dinikmati. Kami tidak mau disini Bawaslu hanya sebagai pemanis. Makanya kami setuju agar peranan Bawaslu diperbesar. Yang sifatnya hanya mengawasi. Dan akhirnya itu lah yang terjadi saat ini peranan Bawaslu cukup tinggi dan kuat,” paparnya.

Namun, dirinya juga menyayangkan peranan yang besar itu malah berlebihan proporsionalnya. “Tapi kemudian dalam perjalannya, Peranan yang besar proporsionalitasnya berlebihan. Dan kasus Pilkada Bandarlampung ini yang harus jadi pelajaran kita semua,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *