Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Serahkan Laporan Hasil Pengawasan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 kepada Bawaslu RI, Senin (22/03).
Selain Bawaslu Kota Bandarlampung juga diikuti 14 Kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Lampung. Laporan tersebut diterima langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisai Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin.
Setelah melakukan pengawasan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Bawaslu Kota Bandarlampung menyerahkan langsung laporan akhir pengawasan Pilkada serentak tahun 2020.
Penyerahan laporan itu dipimpin oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar dan diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung sekaligus sebagai Koordinator Divisi Pengawasan Candrawansah.
“Laporan akhir ini sebagai catatan hasil dari kinerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung beserta jajaran dalam melakukan pengawasan secara langsung di setiap tahapannya pada pemilihan kepada daerah tahun 2020,” kata Candra sapa akrab Candrawansah.
Menurut Candra, laporan akhir pengawasan memuat pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Kota Bandarlampung dan jajaran selama proses tahapan Pilkada di Kota Bandarlampung tahun 2020.
“Dimulai dari tahapan pengawasan pembentukan penyelenggara adhoc, Pencalonan, Pemutakhiran Data Pemilih, Distribusi Logistik, Kampanye, Masa Tenang Kampanye dan Pemungutan Perhitungan Suara serta Rekapitulasi Perhitungan Suara,” ujarnya.
Candra menambahkan bahwa laporan pengawasan ini menggambarkan kinerja Bawaslu Kota Bandarlampung dalam hal pengawasan terutama terkait dengan pencegahan yang dilakukan di dalam proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung. (*)






