Dewan Apresiasi Langkah Gubernur Serahkan Tata Kelola Aset Pemprov ke Pemkot

Bandarlampung – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengapresiasi langkah Gubernur Arinal Djunaidi yang memberikan wewenang Pemkot Bandarlampung untuk mengelola sejumlah Aset Pemprov.

Menurutnya, kebijakan tersebut cukup tepat mengingat sejumlah Aset Pemprov iti saat ini kurang terawat. Diketahui, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan wewenang Tata Kelola Aset Pemprov kepada Walikota Eva Dwiana. Aset itu diantaranya, Stadion Pahoman, Taman Gajah dan fasilitas ruang terbuka hijau untuk rekreasi serta olahraga masyarakat.

“Ini sangat bagus dan kita patut apresiasi. Mudah-mudahan Aset Pemprov nantinya bisa lebih bagus. Karena Aset Pemprov saat ini yang ada di Kota Bandarlampung kurang terawat. Jadi kalau dikelola Pemkot ini jadi sangat bagus,” ujarnya, Rabu (24/3).

Dirinya berharap, dengan memberikan wewenang mengelola aset Pemprov itu dapat memberikan keuntungan kedua belah pihak. “Artinya bisa menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) keduanya. Pemprov dapet, Pemkot pun juga dapet,” terangnya.

Politisi PKB itu juga menjelaskan, teknis pengelolaan Aset Pemprov ke Pemkot itu nantinya juga ada kesepakatan antara kedua belah pihak. “Jadi tidak serta Merta diserahkan begitu saja. Harus ada kesepakatan , dan itu juga harus slaing menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan wewenang kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menangani Tata Kelola Aset Provinsi Lampung, seperti Stadion Pahoman, Taman Gajah dan fasilitas ruang terbuka hijau untuk rekreasi serta olahraga masyarakat bagaimana teknis pengelolaannya dan mekanismenya akan tertuang dalam nota kesepahaman/MoU antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota B.Lampung.

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat menerima kunjungan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amrullah, di Mahan Agung Gubernur, Selasa (16/3).

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Arinal membahas strategi pembangunan kota Bandar Lampung dalam menangani sejumlah persoalan, seperti pengelolaann sampah, transportasi kota, revitalisasi pasar tradisional dan memberikan fasilitas yang lebih baik kepada warga Kota Bandar Lampung. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan dalam rekreasi, olahraga dan untuk kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan agar aset tersebut fungsinya bisa lebih maksimal dan pelayanannya bisa lebih terpelihara. Diharapkan hal ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun begitu, asetnya tetap milik Pemprov Lampung.

“Provinsi akan memberikan tata kelola Stadion Pahoman, Taman Gajah kepada Walikota Bandar Lampung tapi status kepemilikan tetap milik provinsi. Kita akan membangun Tata Ruang Kota tapi saya minta jangan masuk kawasan hutan,” ujar Arinal. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *