KPU Bandarlampung Gelar Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bandarlampung – KPU Kota Bandarlampung menggelar rapat koordinasi mengenai daftar pemilih berkelanjutan periode Maret Tahun 2021 di Aula KPU setempat, Senin (5/4/).

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan berdasarkan SE KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan pemutakhiran dan memelihara daftar pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, masih kata dia, melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan per bulan dalam rapat koordinasi yang hasilnya dituangkan dalam berita acara.

“Jadi setiap bulan harus update datanya. Termasuk data pensiunan TNI-Polri maupun data warga yang sudah diterima menjadi TNI-Polri,” kata Dedy.

Sementara itu, koordinator program dan data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika menjelaskan, dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini KPU Kota Bandarlampung sudah melakukan silaturahmi dan koordinasi yang intens dengan beberapa instansi terkait.

Instansi atau dinas terkait tersebut seperti Disdukcapil, Polresta Kota Bandarlampung, Kodim 0410 Kota Bandarlampung, Dinas Sosial Kota Bandarlampung, dan BPKAD Kota Bandarlampung.

“Termasuk data warga yang sudah meninggal ini harus didata, harus di-update, sehingga nanti tidak ada pemilih siluman. Untuk itu kami berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Ika menambahkan, KPU Kota Bandarlampung juga menjalin kerja sama dengan beberapa tokoh masyarakat di tingkat RT, Lingkungan, kelurahan hingga kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung.

“Hal ini dilakukan untuk mendapatkan daftar pemilih berkelanjutan yang lebih akurat, mutakhir, dan berkualitas,” tukansya.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Kodim 0410, Polresta, Bawaslu, dan instansi/dinas terkait.

Diketahui, jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada Februari 2021 sebanyak 660.431 dengan rincian 330.328 pemilih laki-laki dan 330.103 pemilih perempuan.

Dari data tersebut, KPU Bandarlampung menerima masukan dari dinas/instansi terkait serta tanggapan masyarakat. Sehingga untuk DPB berikutnya yakni DPB bulan Maret mengalami perubahan. Sehingga rekapitulasi DPB Maret berjumlah 660.356 dengan rincian 330.286 pemilih laki-laki dan 330.070 pemilih perempuan.

“Jadi setiap bulan di-update secara berkelanjutan hingga akhir tahun nanti,” kata Ika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *