Bandarlampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendukung dan mengapresiasi atas resminya pendidikan lalu lintas masuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Lampung.
“Pada prinsipnya, kami, Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendukung dan mengapresiasi atas masuknya pendidikan lalu lintas masuk mata pelajaran PPKn SMA dan SMK,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati, Kamis (8/4).
Menurutnya, dengan masuknya pendidikan lalu lintas dalam PPKn SMA/K diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa/i untuk tertib dan beretika dalam berlalu lintas.
“Karena dalam tertib berlalu lintas itu, selain untuk keselamatan dirinya sendiri, juga untuk keselamatan orang lain,” tukas Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung ini.
Senada juga disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung lainnya, Budi Condrowati. Srikandi PDIP ini mendukung pendidikan tersebut
“Sangat setuju, karena dengan pendidikan ini menambah wawasan kebangsaan dan cinta tanah air dan tertib berlalu lintas,” kata dia.
Disampaikannya, dampak positifnya dengan masuknya pendidikan lalu lintas itu dapat memingkatkan kesadaran hukum berlalu lintas. “Jadi kalau taat, bisa mengurangi tingkat kecelakaan pelajar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap dengan adanya pendidikan lalu lintas itu dapat menyadarkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. “Selain itu, Penanaman karakter melalui etika pendidikan berlalulintas,” tukasnya.
Sebelumnya, Pendidikan lalu lintas resmi masuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Lampung.
Hal itu setelah, Direktorat Lantas Polda Lampung dan Disdikbud Lampung menandatangani kerja sama (MOU) masuknya pendidikan lalu lintas itu di aula Dinas Pendidikan Jl. Drs. Warsito No.72 ,Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Rabu (7/4).
Melalui Kesepakatan tersebut, Polda maupun Disdikbud sama-sama akan segera menyusun rencana program, serta teknis pelaksanaan Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata PPKn.
Dirlantas Kombes Donny Sabardi H. Damanik mengatakan perjanjian kerjasama ini sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri Era Police 4.0 kepada para pelajar di Provinsi Lampung.
“Supaya tercapainya landasan moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan lalu lintas, terwujudnya pengembangan kompetensi, etika dan budaya lalu lintas untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dan orang lain serta rasa memiliki tanggung jawab dalam berlalu lintas, terciptanya pengembangan kemampuan beraktifitas dan keterampilan menggunakan berbagai sarana lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya.
Donny menambahkan, melalui pendidikan lalu lintas ini juga agar tercapainya pengenalan, pengetahuan dan keterampilan demi keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan nyaman dan lancar.
Donny berharap mata pelajaran ini sudah bisa di terapkan siswa pada tahun ajaran baru, Juni 2021.
Dirlantas didampingi jajarannya serta Kepala Disdikbud Sulpakar beserta jajarannya menggelar acara tersebut dibatasi hanya 50 orang dengan prokes ketat. (*)






