Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi NasDem, Imam Suhada menyatakan siap untuk dicalonkan menjadi calon wakil bupati Lampung Utara (Lampura) mendampingi Budi Utomo.
Hal itu untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati pasca ditetapkannya Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bila proses takdir ini terjadi maka saya siap menjadi cawabup yang berkonsentrasi untuk membantu bupati dan saya pastikan untuk tidak punya niat lain,” ujarnya, baru-baru ini.
Ketua DPD Partai NasDem Lampura ini memandang tugas tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan. “Mungkin ini jalan takdir buat saya, sembari mencermati proses yang masih panjang,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya juga akan melakukan komunikasi bersama partai politik pengusung lainnya untuk mendapatkan kesepahaman. “Sekaligus penghormatan kita terhadap keputusan masing-masing partai,” tukasnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan Imam Suhada sebagai Calon Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati pasca ditetapkannya Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung, Taufik Basari mengatakan, sebagai salah satu partai pengusung pada Pilkada 2018 lalu, partai NasDem telah mempersiapkan salah satu kandidat calon Wakil Bupati Lampung Utara.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengatakan sudah ada pembicaraan informal di DPP (Dewan Pimpinan Pusat), dan sepakat partainya mendukung kader.
“Sudah ada pembicaraan informal di DPP, kita pastikan mendukung kader, sudah ada kader yang kita bahas di DPP. Dan sejauh ini mengerucut ke satu nama yakni Imam Syuhada,” ujarnya, Rabu (21/4).
Namun, Taufik Basari yang juga Ketua Bid. Hukum dan HAM DPP Partai Nasdem ini mengatakan, pihaknya masih menunggu proses dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lampung Utara. Setelah itu baru akan diajukan ke DPP.
“Sejauh ini arahnya (penunjukannya) kepada Imam Suhada. tapi akan menunggu dulu proses di DPD, kalau ada hal-hal lainnya tergantung DPD,” tukasnya. (*)






