Bawaslu Lampung Bertekad Wujudkan WBK dan WBBM

Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar apel pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, di halaman parkir kantornya, Senin (7/6).

Apel tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/kota se-Peovinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, hingga KOREM 043 GATAM melalui zoom meeting.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan, apel ini dilaksanakan sebagai upaya ikhtiar lembaga sebagai zona yang memiliki integritas, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta lembaga yang bersih dan melayani.

“Hal itu dapat terwujud, bukan hanya komitmen ketua dan anggota Bawaslu saja. Tapi, komitmen yang harus kita jalankan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, jika apel pembangunan zona integritas ini juga sebagai langkah konkrit dalam menjalankan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Jadi ini sudah sepatutnya menjadi kesadaran dan dijalankan oleh setiap individu yang berada di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung,” tegasnya.

Untuk informasi, dalam apel tersebut dilakukan penandatanganan pakta integritas serta maklumat pelayanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *