TENAGA AHLI PENDAMPING DESA TA PD PESAWARAN DESAK PELAKU PEMUKULAN PLD KHEPONG JAYA SEGERA DIPROSES HUKUM

Pesawaran – Hari ini Kamis, 10 Juni 2021 Tenaga Ahli Pendamping Desa TA PD Kabupaten Pesawaran mendatangi Polsek Padang Cermin sebagai bentuk dukungan moril Tenaga Profesional Pendamping Desa kepada teman sejawatnya yang menjadi korban pemukulan BA alias BD di kantor desa Khepong Jaya.

Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Pesawaran datang dengan formasi lengkap dipimpin langsung oleh Dwi Hartadi selalu Koordinator Tenaga Ahli didampingi Indra Gunawan dan Abdi Timur. Rombongan TA PD Kabupaten Pesawaran ditemani oleh sejawat Syahrial Efendi di Kecamatan Padang Cermin tampak hadir Bustamil Arifin, Dwi Meitasari, Nurul Listiana dan Iqbal Fernanda.

“Kedatangan kami ke Polsek Padang Cermin ini hampir sama dengan kehadiran teman – teman Pendamping Desa pada selasa kemarin yakni dalam rangka memberikan suport dan dukungan moril terhadap teman kami Syahrial Efendi yang menjadi korban pemukulan saat bekerja sebagai Pendamping Lokal Desa di Desa Khepong Jaya” ucap Dwi Hartadi Korta TA PD Kabupaten Pesawaran

“Bagi kami tenaga pendamping desa, peristiwa seperti ini sungguh sangat tidak kami inginkan, karena efeknya sampai hari ini terhitung sudah 24 hari dari laporan pemukulan tanggal 18 Mei 2021 yang lalu Syahrial Efendi tidak dapat melakukan kunjungan kerja sebagaimana biasa di Desa Khepong Jaya, untuk itu kami berharap aparat penegak hukum dapat cepat melakukan proses hukum terhadap BA alias BD, demi kepastian hukum dan keadilan, serta rasa aman bagi korban. Papar Indra Gunawan.

“Selama ini, dalam pandangan kami, Syahrial Efendi adalah Pendamping Lokal Desa yang memiliki kinerja yang cukup baik, dan dapat bersinergi dengan mitra kerjanya, sangat disayangkan jika persoalan ini tidak kunjung mendapatkan kejelasan tentu akan berdampak pada kinerja korban dan Mitra Kerjanya dalam hal ini aparatur pemerintahan Khepong Jaya”. Papar Abdi Timur

Rombongan TA PD Kabupaten Pesawaran diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin Ipda Iskandar. Kami berharap secepatnya ada kepastian hukum atas kasus pemukulan teman kami Syahrial Efendi, agar Syahrial dapat segera beraktifitas sebagaimana biasa di desa Khepong Jaya.” tutup Dwi Hartadi

Sebagaimana diketahui Syahrial Efendi pada hari selasa, 18 Mei 2021 telah melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan BA alias BD ke Polsek Padang Cermin Kabupaten Pesawaran dengan nomor laporan : TBL/B-82/V/2021/RES.PESAWARAN/SEK.PANCER untuk minta perlindungan hukum kepada kepolisian atas kejadian tersebut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *