Dewan Minta Warga Terapkan 6 M

Bandarlampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan 6 M. Serta meminta Pemprov Lampung untuk memperbanyak melakukan 3T, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Hal itu guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 serta menanggapi masuknya virus varian Delta Covid-19 asal India ke Indonesia.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo menyampaikan, Enam M itu diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan melaksanakan vaksinasi.

Deni Ribowo mengatakan, virus varian Delta Covid-19 asal India memang lebih ganas dari virus lainnya. Maka itu pemprov dan masyarakat harus memperketat protokol kesehatan (Prokes) dengan cara menerapkan 6 M dan memperbanyak 3 T.

“Baiknya pemprov memperbanyak testing dan tracing dan untuk masyarakat lebih ketatkan lagi 6 M nya,” ujarnya, Selasa (15/6).

Senada, koleganya di Komisi V, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut harus meningkatkan prokes yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita berdoa semoga varian baru tidak masuk ke Lampung, saat ini cara yang paling ampuh yaitu meningkatkan prokes dengan cara membatasi orang asing yang masuk. Kalau di Indonesia mungkin sudah ada tempat karantinanya,” tutup Mirza, sapaannya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *