Pringsewu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Balai pekon Pandansari Selatan, Kecamatan sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (20/6).
Dalam sambutannya, Elly Wahyuni meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. “Jangan kendor dan abaikan prokes, karena virus ini sangat berbahaya. Untuk itu, kita semua harus memperketat protokol kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi metabolisme atau perjalanan jauh) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Munculnya virus baru yang mulai masuk ke beberapa wilayah di Indonesia, Ketua Perempuan Indonesia Raya (Pira) Lampung ini mengatakan, harus ada penerapan protokol kesehatan yang ketat agar mengurangi terjadinya penularan virus.
“Dengan giat sosper yang kita lakukan ini diharapkan dapat memperketat masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai kendor, hal ini kita lakukan sebagai ikhtiar untuk dapat menekan angka penularan virus,” tambahnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta kepada pemerintah untuk dapat mencari solusi yang baik menghadapi virus yang baru.
“Bagaimana dinas terkait dapat lebih tegas dan mencari solusi untuk dapat menanggulangi masuknya virus baru varian Delta ke Lampung,” tutupnya. (cah)






