Ririn: AKB Jangan Lupa Tetap Jaga Sopan Santun

Pringsewu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Hj. Ririn Kuswantari, S.Sos, MH, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19, di Pekon Fajar Agung Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/6/2021).

 

Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru menghadirkan narasumber Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE dan Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Subagyo, SH. Sosper juga dihadiri Bendahara Komnas Anak Provinsi Lampung/Tenaga Ahli Wakil Ketua DPRD Helida Helyanti, SE, Kepala Pekon Fajar Baru

 

Ririn Kuswantari anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada masyarakat atas dukungan kepercayaan masyarakat. “Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pak Arinal Djunaidi dan Mbak Nunik, visi misi untuk mewujudkan masyarakat Lampung Berjaya dapat terwujud. Meski saat ini akibat pandemi Covid-19 semua serba keterbatasan,” ujar Ririn.

 

Bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Pandemi atau wabah Covid-19 sudah melanda dunia. Oleh sebab itu, setiap orang yang ingin melakukan kegiatan, harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan isi pasal di dalam Perda No.3 tahun 2020, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan tidak melakukan kerumunan.

 

Ririn mengatakan, Provinsi Lampung dalam pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk baik. Lampung peringkat ketiga secara nasional dalam penanganan pencegahan Covid-19. Saat ini lanjut Ririn, di beberapa daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah terjadi lonjakan lagi Covid-19.

 

Karena itu kita harus tetap menjaga diri kita, keluarga dan lingkungan kita dengan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru. Dikhawatirkan bila kita tidak menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas justru hal tersebut dapat memperluas penyebaran Covid-19.

 

Seperti saat lebaran kemarin, lanjut Ririn aktivitas masyarakat masih dibatasi karena tidak bisa berinteraksi langsung seperti biasanya bersalaman dan lain-lain. Tapi, meski pembatasan secara fisik karena masih pandemi Covid-19 dan harus merubah kebiasaan kita, tapi kita harus tetap menjunjung tinggi adat sopan santun dalam menyapa orang lain apalagi kepada orang yang lebih tua.

 

Dalam kesempatan ini, Ririn anggota DPRD Lampung Dapil Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan Kota Metro, menampung aspirasi masyarakat. Seperti usulan program kepala Pekon Fajar Agung Sabah Fajar, Ririn akan menyampaikan secara lisan kepada Ketua PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal. Karena Sabah Fajar Agung pernah menjadi lokasi Ibu Riana Sari Arinal dan pengurus Dekranasda dalam pengambilan gambar untuk promosi potensi daerah Lampung khususnya kain Tapis sampai tingkat nasional. Usulan atau aspirasi lain yang disampaikan agar bersabar karena ada keterbatasan anggaran. (cah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *