Lamteng – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah provinsi lampung no 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus deases 2019 (Covid-19).
Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, kegiatan dilaksanakan di Desa Bangun Rejo Kec. Gunung Sugih Kab. Lamteng, Sabtu (10/7). Hadir dalam kegiatan, kepala kampung bangun rejo bpk. Supranoto; babinkamtimnas supratikno; kapolsek gunung sugih bpk. Teguh yang sekaligus menjadi narasumber bersama Bpk. Drs. Saryono, M.H; tokoh agama tokoh masyarakat desa bangun rejo kec. gunung sugih.
Dalam kesempatan itu, Politisi PKB ini mengajak kepada masyarakat untuk terus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dirinya juga mengapresiasi jika kecamatan gunung sugih tidak masuk dalam zona merah. “Alhamdulillah di kecamatan gunung sugih ini tidak ada yang zona merah, untuk desa bangun Rejo sendiri Alhamdulillah zona hijau, tapi ada beberapa desa di kecamatan gunung sugih ini yang zona kuning,” ujarnya
Untuk itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kompak mempertahankannya. “Ini yang harus kita jaga bersama, ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah ataupun aparat penegak hukum, tapi ini tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat yang hadir dapat menyalurkan semangat kebersamaan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Saya harap, bapak – bapak yang hadir disini bisa menularkan semangat kebersamaan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan terus menerapkan protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” harapnya.
Disampaikannya, Covid-19 varian yang terbaru, varian Delta saat ini lebih ganas dari yang sebelumnya. Karena hanya dengan berpaspasan saja dan tidak menggunakan masker bisa tertular.
“Jadi jika kita memang tidak ada kepentingan yang sangat penting lebih baik dirumah saja. Lindungi keluarga kita bersama. Kalau bukan kita yang melindungi, mau siapa lagi,” serunya.
Lebih lanjut, hal itu juga berlaku bagi masyarakat yang sudah divaksin. “Meskipun juga sudah divaksin, harus tetap ketat Prokes juga. Ayo semua tetap tegakkan Prokes 5 M,” tukasnya. (*)






