Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Nasdem, Garinca Reza Pahlevi (GRP) angkat bicara terkait isu yang beredar di Medsos tentang dirinya yang tertangkap aparat kepolisian sedang menggunakan sabu.
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Metro ini pun menegaskan jika isu tersebut adalah fitnah dan hoax. “Pagi ini saya tiba-tiba mendapatkan fitnah dan hoax komentar dari akun instangram @123kb124 ini.
Alhamdulillah saya saat ini masih dalam keadaan sehat wal afiat tidak dalam pengawasan polisi dll,” ujar GRP seperti dikutip dari halaman akun medsos Facebooknya, Kamis (15/7).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini pun juga menegaskan jika dirinya tidak pernah menggunakan miras maupun narkoba apalagi sampai tertangkap polisi.
Atas kejadian itu pun, dirinya meminta kepada pihak-pihak pemilik akun untuk segera menghapus dan meminta maaf klarifikasi kepada dirinya dalam waktu 1×24 jam.
“Ini saya lakukan bukan karena reaktif tapi andai ini saya biarkan akan merusak citra dan kredibilitas nama baik saya dan keluarga dimata masyarakat yg mengetahuinya. Tabik pun,” kata dia.
Sebelumnya, Isu tak sedap datang dari akun instagram milik Garinca Reza Pahlevi. Anggota DPRD Provinsi Lampung itu dikabarkan tertangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu.
Isu tersebut muncul setelah akun instagramnya dikomentari oleh seseorang yang menggunakan nama 123kb124. Dalam kolom komentar itu, ia menuding Garinca menggunakan narkoba jenis sabu namun luput dari pantauan media.
“kenapa bisa lolos ga naik ke media anak kanjeng yusran ketangkep narkoba/sabu di wilayah lamtim cba pak @dawam_rahardjo @hi.azwar hadi tindak lanjuti kejadisn ini biar tdr rusak citra lampung timur di kepemimpinan pak dawam,” bunyi komentar tersebut di akun instagram yang sempat terbaca Poskota Lampung, Rabu (14/7/2021).
“Itu akun hoax yang tidak bertanggungjawab, yang akhirnya akun tersebut sudah hilang,” jawab Garinca, saat dimintai konfirmasinya, Kamis (15/7/2021).
Komentar itu mendapat tanggapan keras dari fungsionaris partai. Salah satunya Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Nasdem Lampung Timur Faizal Riza. Ia meminta agar pemilik akun instagram 123kb124 segera mengklarifikasi informasi tersebut.
Faisal Reza tidak terima karena komentar di akun tersebut telah mencemarkan nama baik salah satu anggota keluarga besar Partai Nasdem.
Faisal Riza bahkan mengancam jika dalam waktu 3 kali 24 jam yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dan meminta maaf, pihaknya akan melaporkan pencemaran nama baik ini ke Polda Lampung.
”Kalau sampai 3 kali 24 jam tidak datang ke DPD Partai Nasdem, maka Garinca Reza Pahlevi akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan ke Polda,” ancam Faisal Riza. (*)






