Dewan Bantah Tertidur Saat Paripurna

Bandarlampung – Dua Anggota DPRD Lampung, DPE dan ASP membantah jika tertidur saat sidang paripurna tentang Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2021, di Gedung DPRD yang berlangsung pada Selasa (3/8).

DPE yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menegaskan dirinya 100 persen tidak tertidur pulas. Justru, dirinya menyimak dengan serius sidang paripurna tersebut sampai dengan selesai.

“Jika yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah saya, maka tanggapan saya begini, saya 100 persen tidak tertidur dalam sidang paripurna tersebut,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (4/8).

Ia menjamin bahwa dirinya benar-benar sedang menyimak sambutan yang disampaikan Gubernur Lampung. Bukan tidur.

“Saya betul-betul sedang menyimak sambutan yang disampaikan Pak Gubernur pada sidang Paripurna tersebut. Demikian tanggapan saya,” tutupnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak berburuk sangka. Sebabnya, kursi dewan cukup licin sehingga sulit bisa duduk tegak terus menerus.

Senada juga disampaikan ASP yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung menegaskan jika dirinya menyimak paripurna tersebut.

“Alhamdulillah aku nggak tertidur. Saya juga tahu kalau saya lagi difoto. Tapi saya nggak kenal dan itu hak mereka dan itu nggak masalah buat saya,” kata dia.

Justru, dirinya mengaku hal itu juga mengingatkan kepada semuanya sebagi wakil rakyat untuk tetap fokus. “Jadi nggak masalah. Dan memang mata saya sipit, jadi mungkin pas difoto jadi terlihat tertidur. Tapi saya pastikan saya tidak tertidur,” tukasnya.

Sebelumnya, dua Anggota DPRD Lampung seperti tertidur pulas saat sidang paripurna tentang Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2021, di Gedung DPRD yang berlangsung pada Selasa (3/8).

Dua anggota DPRD Lampung yang diduga tertidur pulas saat sidang paripurna itu berinisial ASP dari PDI Perjuangan dan DPE berasal dari Partai Golkar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *