Dewan Dorong Pemutihan PKB Diperpanjang

Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Desember 2021.

Hak itu mengingat kondisi pandemi covid-19 yang semakin tidak menentu serta dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui, Pemutihan PKB masih berlangsung hingga 30 September 2021.

“Kita mendorong agar Pemutihan PKB ini diperpanjang hingga akhir tahun. Mengingat kondisi pandemi dan dampak dari PPKM,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing di ruang kerjanya, Kamis (5/8).

Selain dampak PPKM, Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan alasan lain perpanjangan adalah masih jauh dari potensi target penyerapan Pajak Asli Daerah (PAD) dari PKB.

Berdasarkan data Bapenda Lampung, pendapatan dari pemutihan PKB mulai 1 April hingga 28 Juli mencapai sekitar Rp 112 miliar. Sedangkan, potensi target dari PKB sebesar Rp275 miliar.

“Kita berharap dengan adanya perpanjangan ini nantinya bisa mencapai target yang kita inginkan,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil Bapenda untuk mendiskusikan terkait wacana perpanjangan program pemutihan PKB itu. “Dalam waktu dekat kita aka panggil mereka untuk membicarakan ini,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang waktu program pemutihan PKB. Menurutnya, walaupun diperpanjang juga tidak akan menjamin.

“Jadi waktu enam bulan itu saya rasa sudah cukup. Dan kalau masyarakat mau melakukan pemutihan pajak itu sudah sangat cukup,” ungkapnya.

Menurutnya lagi, program pemutihan PKB itu tidak bisa dilakukan sepanjang tahun. “Ini kan awalnya tiga bulan, tapi karena pandemi kita perpanjang jadi enam bulan, jadi sekarang kita minta kesadaran masyarakat,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *